Kegiatan Pembuangan Limbah dan Sampah di Curug Tangerang Bikin Bau Rumah Warga

Aktivitas Pembuangan Limbah Sampah di Curug Tangerang Diprotes Bikin Bau Rumah Warga

Kliktangerang.com – Warga Perumahan Kitri Bakti Residence, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang protes ada kegiatanp embuangan limbah yang bersebelahan dengan pemukimannya.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang warga sempat menegur tempat limbah sampah tersebut karena bau yang tidak sedap dan asap pembakaran yang sampai ke rumah warga.

Terlebih di lokasi tersebut sudah dipasang plang larangan membuang sampah.

“Pak ini kan dilarang membuang sampah di sini, kok jadi buang di sini, Itu di situ kan ada perumahan, bau loh,” ujar wanita yang merekam video.

Namun, seorang pria yang diduga pemilik lapak mengaku limbah ada di tempatnya bukan sampah rumah tangga, melainkan sampah tanaman.

Menurutnya, sampah tanaman itu nantinya akan diurug dengan tanah karena lokasi tersebut akan dijadikan kebun.

“Plang (larangan buang sampah) Itu saya yang masang, karena dulu jadi tempat buang sampah. Kalau tidak begini tanah saya tidak produktif, tidak dapat digunain buat kebun,” ujarnya.

Ia juga mengatakan usahanya dibangun di atas tanah pribadi dan membayar pajak kepada pemerintah..

Sementara itu, Ramadhan warga setempat mengatakan sampai detik ini usaha limbah sampah itu sama sekali tidak memperhatikan akibat yang ditimbulkan bagi warga sekitar.

Padahal, waktu itu pemerintah setempat sudah menegur dan mengingatkan kepada pemilik usaha limbah.

“Dapat menimbulkan bau yang tidak sedap, asap pembakaran sampah dan lingkungan menjadi Kumuh,” ucapnya, Selasa, 12 September 2023.

Namun, pemilik limbah tersebut tetap abadi dan beralasan tanah miliknya bebas digunakan untuk kepentingannya.

“Dan tanah tersebut berada di bawah SUTET. Setau saya negara sudah membebaskan tanah pada area SUTET. Kenapa pemilik usaha tersebut dapat berargumen seperti itu?” tanyanya.

Karena itu Ramadhan meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang turun tangan mengecek izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dari usaha tersebut.

“Tolong ditindak, jika tidak ada tindakan yang berarti atas laporan ini, kami tidak segan untuk bertindak dengan kelompok masyarakat. Karena khawatir akan kesehatan anak-anak kami,” pungkasnya.

Source: TangerangNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *