Waduh, Kendaraan Dinas Polres Metro Tangerang Tidak Lolos Uji Emisi

Sejumlah Kendaraan Dinas Polres Metro Tangerang Tidak Lolos Uji Emisi

Kliktangerang.com – Sejumlah motor dan mobil dinas Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota kedapatan tak lolos uji emisi.

Hal itu diketahui dalam kegiatan uji emisi kendaraan dinas maupun kendaran anggota yang digelar di Lapangan Apel Polres Metro Tangerang Kota, Jumat 8 September 2023.

“Kami bersyukur ditemukan lebih awal ada beberapa kendaraan dinas anggota tidak lolos uji emisi, motor ada 1, mobil dinas ada 12, lalu mobil anggota ada 2,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Adapun terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi tersebut, Zain langsung menginstruksikan untuk langsung diperbaiki melalui bengkel pemeliharaan dan perawatan (Harwat) kendaraan dinas yang dimiliki Polres.

Nantinya, setelah dilakukan perbaikan (service) akan dilakukan uji emisi ulang.

Menurutnya, uji emisi kendaraan dinas tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis, saat melaksanakan sidak di kawasan Industri Pasir Jaya, kemarin.

“Uji emisi ini dalam rangka melakukan upaya preventif dan preemtif terhadap kendaraan dinas baik motor dan mobil, termasuk kendaraan anggota guna membantu menekan polusi udara. khususnya di wilayah kota Tangerang,” jelas Zain.

Baca juga: Cara Mendapatkan Sertifikat Lolos Uji Emisi

Zain menyebutkan, dalam uji emisi yang digelar tersebut terdaftar sebanyak 351 motor dan 91 mobil dinas, termasuk mobil anggota.

Kendaraan dinas Kepolisian itu digunakan selama 24 jam untuk melayani masyarakat. Tentu menjadi perhatiannya agar dilakukan uji emisi.

“Kami berharap, uji emisi yang dilakukan Polri dapat menjadi contoh di masyarakat. Ini semua dilakukan dalam rangka memperbaiki kualitas udara agar menjadi lebih bersih dan sehat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan uji emisi ini merupakan bentuk kerjasama antar Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, bersama dengan dinas perhubungan dan dinas lingkungan hidup kota Tangerang.

“Nantinya, hasil dari uji emisi ini untuk yang lolos akan terpasang stiker maupun barcode yang terintegrasi melalui link https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/statusujiemisi,” tutup Zain.

 

Source: TangerangNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *