Rencana Pemekaran Kabupaten Tangerang Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Kliktangerang.com – Kabupaten Tangerang Provinsi Banten saat ini diusulkan untuk pemekaran dengan membentuk kabupaten dan kota daerah otonomi baru atau DOB.

Rupanya rencana pembentukan dua daerah baru sekaligus dari Pemekaran Kabupaten Tangerang itu bukan tanpa tujuan.

Sebab, targetnya ke depan yakni pembentukan Provinsi Tangerang Raya hasil pemekaran Provinsi Banten.

Diketahui, saat ini Kabupaten Tangerang memiliki luas wilayah 959.6 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 3.9 juta jiwa lebih.

Selain itu, Kabupaten Tangerang masih dianggap terlalu luas, karena memiliki 29 kecamatan, 246 desa, dan 28 kelurahan.

Untuk itu jika moratorium daerah otonomi baru sudah dicabut Pemerintah Pusat, pemekaran Kabupaten Tangerang berharap segera terealisasi.

Karena disaat bersamaan, selain pemekaran kabupaten dengan membentuk kabupaten dan kota baru, juga diusulkan pembentukan provinsi baru.

Dan inilah kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Tangerang tersebut, yaitu:

1. Kabupaten Tangerang Utara

Usulan pembentukan Kabupaten Tangerang Utara ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Ada 13 kecamatan siap bergabung di Kabupaten Tangerang Utara tersebut, yakni;

  • Kecamatan Suka Mulya
  • Kecamatan Kaler
  • Kecamatan Kresek
  • Kecamatan Kosambi
  • Kecamatan Teluk Naga
  • Kecamatan Paku Haji
  • Kecamatan Sepatan
  • Kecamatan Sukadiri
  • Kecamatan Mekar Baru
  • Kecamatan Sepatan Timur
  • Kecamatan Keronjo
  • Kecamatan Kemiri
  • Kecamatan Mauk

Akan tetapi, untuk rencana ibukota Kabupaten Tangerang Utara masih dalam kajian. Sebab ada beberapa kecamatan dinilai siap menjadi ibukota kabupaten.

2. Kota Tangerang Tengah

Daerah otonomi baru Kota Tangerang Tengah atau Tangteng ini juga merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang.

Dan diketahui sudah ada lima kecamatan yang menyatakan siap untuk bergabung di Kota Tangerang Tengah, antara lain:

  • Kecamatan Curug
  • Kecamatan Kelapa Dua
  • Kecamatan Legok
  • Kecamatan Pagedangan
  • Kecamatan Cisauk

Rencana ibukota Kota Tangerang Tengah sendiri akan berada di Kecamatan Pagedangan sesuai arahan Bupati Kabupaten Tangerang Ahmad Zaki Iskandar.

Bahkan, pusat pemerintahan Kota Tangerang Tengah juga akan dibangun di atas lahan yang saat ini masih digunakan sebagai Sirkuit Offroad BSD City.

Jadi itulah rencana pemekaran Kabupaten Tangerang dengan membentukan Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah atau Tangteng.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Provinsi Banten juga berencana melakukan pemekaran wilayah.

Hal itu sesuai aspirasi dari masyarakat Banten, meskipun moratorium daerah otonomi baru belum dicabut Pemerintah Pusat.

Dimana, sejumlah tokoh masyarakat setempat wacanakan daerah otonomi baru Provinsi Tangerang Raya pemekaran Provinsi Banten.

Bahkan, usulan pembentukan Provinsi Tangerang Raya itu sudah bergulir sejak 10 tahun yang lalu.

Serta sudah membentuk Badan Koordinasi pembentukan Provinsi Tangerang Raya, walaupun masih terganjal dengan aturan terkait jumlah kabupaten/kota yang ada.

Sebab, saat ini baru ada tiga daerah siap bergabung menjadikan daerah otonomi baru Provinsi Tangerang Raya tersebut.

Dan tiga daerah dimaksud, yaitu Kabupaten Tangerang; Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Namun tenang, semuanya ada solusinya. Sebab disaat bersamaan, juga akan dilakukan pemekaran Kabupaten Tangerang.

Dan Kabupaten Tangerang akan membentuk kabupaten dan kota baru, yakni Kota Tangerang Tengah atau Tangteng, dan Kabupaten Tangerang Utara.

Dengan penambahan kabupaten dan kota daerah otonomi baru itu, cukuplah syarat menjadikan sebuah provinsi, yakni minimal 5 daerah.

 

Source: Palpos.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *