Berita  

Viral Video Anak SMP Maki Polisi saat Ditegur Tak Pakai Helm di Sidoarjo

Viral Video Anak SMP Maki Polisi saat Ditegur Tak Pakai Helm di Sidoarjo

Kliktangerang.com – Sebuah video yang menampilkan polisi lalu lintas (polantas) menegur pelajar SMP karena tidak memakai helm, viral di media sosial pada Senin 21 november 2022.

Video yang memperlihatkan anggota Polantas (polisi lalu lintas) sedang menegur siswa SMP karena tidak memakai helm, viral di media sosial pada Senin 21 november 2022.

Informasi dan video viral itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ahmadsahroni88.

“Jangan Di Contoh yah, Ini anak udh salah di Kasih pelajaran baik2 malah Ngelunjak… Mau di Tilang tp ga bisa lagi karna mmg aturan dr kapolri @listyosigitprabowo. tp ga di Tilang ini jd bagaimana tuh ???” tulis pengunggah dalam postingannya.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, anak SMP yang kena tilang tidak terima karena ia direkam dan terus mencaci-maki kepada polisi lalu lintas.

Hingga Senin 21 november 2022, video itu viral sudah ditonton sebanyak 1 juta kali dan disukai sebanyak 68.100 kali oleh pengguna Instagram lainnya.

Kasi humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan bahwa kejadian dalam video viral itu berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Betul, itu Jalan Raya Jati di Sidoarjo kejadian Senin tanggal 21 November 2022 pagi,” ujar Novi saat dihubungi Kompas.com, Senin 21 november 2022.

Novi mengatakan, saat itu polantas sedang melaksanakan apel rayon di depan Pos McDonald’s di Jalan Pahlawan, Sidoarjo yang dimulai sejak pukul 05.30 WIB.

Kemudian, pada pukul 06.30 WIB, polantas melakukan pengaturan lalu lintas dan mendapati pengemudi kendaraan roda dua yang tidak memakai helm.

“Selanjutnya kendaraan itu diberhentikan dan diberikan imbauan dengan menjelaskan kesalahan, peraturan yang dilanggar dan hakikat pentingnya tertib lalu lintas,” kata Novi.

Namun, setelah dilakukan komunikasi, diketahui bahwa pelanggar anak SMP tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Petugas pun mengingatkan pentingnya berkendara dengan mematuhi tata tertib lalu lintas.

Tak lama, pelajar atau pelanggar itu pun marah-marah dan memaki anggota yang bertugas seperti dalam video tersebut.

Petugas kemudian meminta pelajar SMP tersebut untuk menghubungi orangtuanya. Polres Sidoarjo juga meminta bantuan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk memberikan pendampingan.

Novi menyampaikan, pihak kepolisian pun mengupayakan mediasi pembinaan terhadap pelanggar di ruang rapat Satlantas Polresta Sidoarjo dengan dihadiri oleh:

  1. Kepala Dinas pendidikan Sidoarjo
  2. Kepala sekolah SMP negeri 2 Sidoarjo
  3. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo
  4. KBO Satlantas Polresta Sidoarjo
  5. Kaurmin Satlantas Polresta Sidoarjo
  6. Kasubnit 1 PPA Sat Reskrim Polresta Sidoarjo

Lantaran masih di bawah umur, pelanggar membuat surat penyaraan perihal tidak akan mengulangi pelanggaran lalu lintas serta berjanji berperilaku sopan dan beretika baik dalam berkomunikasi.

Terakhir, polisi akan menyerahkan tanggung jawab pembinaan terhadap pelanggar kepada orang tua dan pihak sekolah.

“Dari tindak lanjut kejadian itu, kami akan menyerahkan kendaraan sepeda motor kepada orangtua pelanggar,” imbuhnya.

Sorce: KOMPAS.com

Exit mobile version