Berita  

Cara Daftar Subsidi Tepat LPG 3 Kg Pertamina, Gampang!

cara daftar subsidi tepat lpg 3 kg

Kliktangerang.com – Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) mulai menerapkan aturan baru terkait distribusi gas LPG 3 kg bersubsidi. Mulai 1 Februari 2025, gas bersubsidi ini hanya bisa dibeli oleh masyarakat yang telah terdaftar dalam Sistem Subsidi Tepat LPG. Dengan kebijakan ini, pedagang eceran tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kg kepada masyarakat secara bebas.

Aturan ini bertujuan untuk memastikan subsidi LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh kelompok yang berhak, yakni rumah tangga tidak mampu dan pelaku usaha mikro. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi ini wajib melakukan pendaftaran resmi. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara daftar subsidi tepat gas LPG 3 kg Pertamina untuk rumah tangga.

Kenapa Masyarakat Harus Mendaftar?

Langkah pendaftaran ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan subsidi yang selama ini sering terjadi. Subsidi gas LPG 3 kg sejatinya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk industri besar atau oknum yang menjual kembali dengan harga tinggi. Dengan adanya Sistem Subsidi Tepat LPG, distribusi gas bersubsidi diharapkan lebih transparan dan tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah berupaya mengintegrasikan data penerima manfaat agar lebih akurat dan sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, masyarakat yang memenuhi kriteria harus segera mendaftarkan diri agar tetap bisa membeli gas LPG 3 kg dengan harga subsidi.

Syarat Pendaftaran Subsidi LPG 3 Kg

Untuk melakukan pendaftaran sebagai pengguna LPG 3 kg bersubsidi, masyarakat perlu memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau termasuk dalam kategori rumah tangga tidak mampu.
  3. Memiliki Nomor Kartu Keluarga (KK) yang valid.
  4. Berdomisili di wilayah yang sudah menerapkan kebijakan Subsidi Tepat LPG 3 kg.
  5. Bagi pelaku usaha mikro, wajib memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau instansi terkait.

Jika telah memenuhi syarat di atas, masyarakat bisa langsung melakukan pendaftaran di pangkalan LPG terdekat.

Cara Daftar Subsidi Tepat Gas LPG 3 Kg Pertamina

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi mypertamina.id, cara daftar subsidi tepat lpg 3 kg dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke Pangkalan LPG Terdekat
    • Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima subsidi LPG 3 kg harus mendatangi pangkalan LPG resmi Pertamina yang berada di wilayah domisili mereka.
  2. Membawa Dokumen yang Diperlukan
    • Saat melakukan pendaftaran, calon penerima subsidi wajib membawa KTP dan KK untuk diverifikasi oleh petugas pangkalan.
  3. Proses Pendaftaran oleh Petugas Pangkalan
    • Petugas akan membantu mendaftarkan konsumen ke dalam Sistem Subsidi Tepat LPG.
    • Data akan diverifikasi dan dicocokkan dengan sistem yang terintegrasi.
  4. Cek Status Pendaftaran
    • Setelah mendaftar, masyarakat bisa mengecek apakah mereka sudah terdaftar atau belum dengan mengunjungi pangkalan LPG dan membawa KTP untuk pengecekan lebih lanjut.
  5. Melakukan Transaksi Pembelian
    • Konsumen tetap bisa membeli gas LPG 3 kg setelah melakukan pendaftaran tanpa harus menunggu hasil verifikasi.
    • Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian data, transaksi dapat dihentikan sementara hingga data diperbaiki.

Cara Membeli Gas LPG 3 Kg Setelah Terdaftar

Setelah berhasil mendaftar, pembelian gas LPG 3 kg bersubsidi hanya bisa dilakukan melalui pangkalan resmi lgp 3 kg Pertamina dengan prosedur berikut:

  1. Datang ke Pangkalan atau Sub-Penyalur LPG
    • Konsumen harus datang ke pangkalan resmi dengan membawa KTP yang telah terdaftar.
  2. Verifikasi Identitas
    • Petugas akan melakukan verifikasi dengan mencocokkan data di sistem menggunakan aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP).
  3. Melanjutkan Transaksi
    • Jika data konsumen sudah terdaftar, maka transaksi pembelian gas LPG 3 kg bisa dilakukan dengan harga subsidi.
    • Konsumen akan diminta untuk melakukan pencatatan digital sebagai bukti pembelian.

Keuntungan Sistem Subsidi Tepat LPG 3 Kg

Kebijakan baru ini memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat, antara lain:

  • Subsidi lebih tepat sasaran, sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
  • Meminimalisir kelangkaan LPG 3 kg akibat penimbunan atau distribusi ilegal.
  • Distribusi gas LPG 3 kg lebih terkontrol dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  • Mengurangi potensi kenaikan harga di pasar bebas akibat praktik spekulatif dari oknum pedagang eceran.

Kesimpulan

Penerapan kebijakan Subsidi Tepat LPG 3 kg merupakan langkah positif untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya pendaftaran resmi, subsidi akan lebih transparan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Bagi masyarakat yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran di pangkalan LPG terdekat agar tetap bisa mendapatkan gas LPG 3 kg bersubsidi. Pastikan membawa KTP dan KK untuk proses verifikasi. Dengan sistem baru ini, diharapkan distribusi LPG bersubsidi bisa lebih adil, merata, dan efektif bagi masyarakat Indonesia.

Exit mobile version