Pemkot Tangerang Larang Toko Jual Mainan yang Tidak Ada Label SNI
Kliktangerang.com – Pemkot Tangerang telah mengeluarkan larangan terhadap penjualan mainan yang tidak ada label SNI (Standar Nasional Indonesia) di wilayah Kota Tangerang. Larangan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/M-IND/PER/4/2014 yang mengatur tentang Pemberlakuan SNI yang wajib dipatuhi oleh pedagang atau pengusaha mainan anak-anak, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Menurut … Baca Selengkapnya