Kliktangerang.com – Polresta Tangerang telah menginisiasi program Kampung Bebas Narkoba di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kampung tersebut didirikan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap meningkatnya peredaran narkoba, minuman keras, dan obat-obatan berbahaya dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, data menunjukkan bahwa Desa Talagasari memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi dalam hal peredaran narkoba dan minuman keras.
“Keresahan masyarakat itu dapat dilihat dari aduan yang masuk melalui Polisi RW, Call Center 110, Hotline Hallo Pak Kapolres, berita online, serta media sosial,” kata Sigit. Rabu, 3 Agustus 2023.
Pada diskusi rutin di Rumah Kebangsaan yang didirikan pada Februari 2023, muncul gagasan Kampung Bebas Narkoba.
“Ide itu lahir sebagai solusi alternatif atas keresahan masyarakat,” tutur Sigit.
Sigit melanjutkan bahwa setelah menerima aduan atau laporan tersebut, Polresta Tangerang mengambil inisiatif untuk bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat guna mencegah dampak yang lebih luas dari penyalahgunaan narkoba di Desa Talagasari.
“Saat masuk kampung, kita akan disambut gapura besar yang menawan bertuliskan ‘Kampung Bebas dari Narkoba’. Tidak hanya itu, kita juga akan menemukan Monumen Anti Narkoba,” papar Sigit.
Selain dihiasi gapura dan monumen, sepanjang jalan juga diisi dengan deretan mural karya para seniman yang memuat pesan dan ajakan untuk gerakan anti-narkoba.
Di ujung jalan, terdapat Posko Kampung Bebas Narkoba yang berfungsi sebagai markas operasional gerakan anti-narkoba.
Kampung Bebas Narkoba mendapat dukungan dari berbagai elemen, seperti pemerintah daerah, dunia usaha, media, masyarakat, akademisi, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan unsur lainnya.
Salah satu bentuk dukungan dari dunia usaha adalah melalui program kemitraan bina lingkungan atau yang dikenal dengan corporate social responsibility (CSR).
Melalui dukungan CSR, Kampung Bebas Narkoba dapat memasang kamera CCTV di beberapa titik yang dianggap rawan atau berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba.
“Struktur Kampung Bebas Narkoba adalah organisasi mandiri. Programnya yang cukup beragam, di antaranya sosialisasi dan edukasi yang rutin dilaksanakan di berbagai kegiatan kemasyarakatan,” terang Sigit.
Skema sosialisasi edukasi menekankan pendekatan nonformal yang berbasis pada kearifan lokal.
Misalnya, di tengah masyarakat lazim dilaksanakan pengajian, khutbah Jumat, arisan, acara kumpul-kumpul yang dalam istilah lokal disebut ‘ngeriung’.
“Melalui acara itu, disampaikan mengenai ajakan dan upaya-upaya untuk bersama memerangi narkoba secara proporsional. Kepada masyarakat juga disampaikan ciri-ciri penyalahguna narkoba, serta langkah-langkah yang harus dilakukan,” ujarnya.
Dalam Kampung Bebas Narkoba, terdapat gerakan dari kaum ibu yang menggunakan jargon “Emak-Emak Siap Berantas Narkoba”.
Gerakan ini bertujuan agar ibu, yang merupakan madrasah pertama bagi anak-anak, dapat menjadi benteng awal dalam pencegahan narkoba.
“Tentunya melalui edukasi kepada anak,” jelasnya.
Dalam program Kampung Bebas Narkoba, Polresta Tangerang berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri penyalahgunaan narkoba serta langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegahnya.
Source: TangerangNews