Kliktangerang.com – Seorang wanita berusia 18 tahun diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang dokter di salah satu klinik di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban bersama suaminya mendatangi klinik untuk berobat.
“Dari keterangan awal, korban datang bersama suaminya hendak berobat pada Jumat, 4 Agustus 2023, lalu,” ujar Arief dalam keterangannya pada Sabtu, 5 Agustus 2023.
Menurut penuturan korban, saat itu tengah mengalami kondisi sakit di bagian perut dan reproduksi sehingga memerlukan penanganan medis di klinik tersebut.
Sesampainya di klinik, korban justru diduga mengalami pelecehan seksual dengan modus penanganan medis oleh oknum dokter.
“Setelah itu, korban bersama suaminya melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Tangerang,” terang Arief.
Arief mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan awal peristiwa,” pungkasnya.
Source: TangerangNews