Viral Video Suami Tega Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan di Serpong Tangsel

Viral, Suami di Serpong Tangsel Tega Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan hingga Luka Parah 

Kliktangerang.com – Beredar video yang memperlihatkan seorang suami tega menganiaya istrinya sendiri di kawasan rumah kontrakan, Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Berdasarkan informasi, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 12 Juli 2023, dini hari.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @viralciledug, pelaku berinisial BJ, 38, terlihat mengapit leher korban TM, 21, yang saat itu diketahui tengah dalam usia kandungan empat bulan di halaman rumah kontrakannya.

Keributan itu pun sontak menarik perhatian warga sekitar dan penghuni kontrakan lainnya.

Belum diketahui apa motif sesahihnya dari BJ tega menindih kemudian memukuli TM berkali-kali pada bagian wajah hingga korban yang sudah tak berdaya mengalami luka lebam dan berdarah.

Bahkan, BJ tidak ragu menyeret-nyeret TM dari halaman untuk masuk ke dalam kontaran yang ditempatinya.

Aksi brutal BJ kemudian berusaha dihentikan oleh pengurus lingkungan bersama warga setempat. Namun, BJ yang tersulut emosi justru menantang balik.

Di lain sisi, ibu korban mengaku tidak mampu berbuat banyak lantaran turut menjadi sasaran penganiayaan BJ.

Menurut penuturannya, kejadian bermula saat saat dirinya mendengar suara pintu terbuka, ketika diperiksa ternyata pelaku sudah berada di dalam kamar bersama korban yang sudah terluka parah pada bagian hidung.

Ia pun berusaha melerai pertikaian tersebut. Tetapi, BJ justru mendaratkan pukulan ke kepalanya.

Melihat ibunya dipukul BJ, korban melarikan diri melalui jendela guna meminta pertolongan.

BJ yang mengetahui hal itu kemudian mengejar korban dan berhasil menangkapnya di halaman kontrakan seperti yang terlihat dalam video.

Mendengar keributan tersebut warga pun menolong korban dan mengamankan pelaku untuk diserahkan kepada pihak berwajib.

Sementara itu, pihak Polres Tangsel menyatakan bahwa kasus penganiayaan suami terhadap istri tersebut telah ditangani oleh penyidik unit PPA Sat Reskrim Res Tangsel.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata akun resmi Humas Polres Tangsel, @humasrestangsel dikutip pada Jumat, 14 Juli 2023.

Saat ini, kasus penganiayaan suami terhadap istri tengah dalam tahapan gelar perkara guna proses penyidikan untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Source: TangerangNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *