Kliktangerang.com – Beredar video yang memperlihatkan aksi seorang bocah laki-laki yang mengenakan seragam Sekolah Menengah Pertama (SMP) tengah mengemudikan mobil bersama dengan kekasihnya.
Melansir dari akun Instagram @terang_media, terlihat diduga sepasang kekasih yang masih duduk di bangku SMP tengah mengendarai mobil tanpa pengawasan orang dewasa, keduanya duduk di kursi bagian depan mobil.
Bocah laki-laki yang duduk di kursi kemudi tampak menyetir mobil, sementara si bocah perempuan merekam video aksi tersebut.
Dalam video berdurasi 21 detik tersebut, keduanya tampak berbahagia dengan senyum lebar di sepanjang video, di bagian akhir video memperlihatkan dua pasang sejoli itu sedang merayakan ulang tahun.
Aksi tersebut pun sontak menuai kecaman dari warganet lantaran tidak sepantasnya usia mereka sudah mengemudikan mobil. Terlebih, keduanya tampak tidak mengenakan sabuk pengaman dan disinyalir tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebab, batas usia untuk dapat memiliki SIM A untuk menyetir mobil adalah minimal 17 tahun. Sedangkan, usia anak SMP umumnya ialah 13-15 tahun seperti dikutip, Senin 27 Februari 2023.
Warganet pun menduga bahwa aksi nekat tersebut dilakukan oleh seorang anak pejabat, mengingat kasus yang tengah ramai diperbincangkan akhir-akhir yang mencatut pejabat Dirjen Pajak.
“Anak pejabat apa lagi ini,” ujar warganet.
“Pasti anaknya pejabat..,” kata warganet.
“Bukan anak2 pejabat DJP kan???,” imbuh warganet.
Sementara itu, warganet lainnya menduga bahwa kedua bocah tersebut merupakan seorang konten kreator di YouTube atau Youtuber. Hal ini terlihat dari tiga Gold Play Button yang terpampang jelas di akhir video tersebut.
“Itu dibelakangnya ada gold button YT,” ucap warganet.
“Gila sering bgt si bawa mobil motor sendiri di YouTube Chanel nya,” timpal warganet.
Source: TangerangNews