Kejari Tangerang Ciduk Eks Kades Kayu Agung terkait Pungli PTSL Rp300 Juta

Kejari Tangerang Ciduk Eks Kades Kayu Agung terkait Pungli PTSL Rp300 Juta

Kliktangerang.com – Eks Kades Kayu Agung, Kec. Sepatan, berinisial A di ciduk Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai tersangka kasus dugaan pungli (pungutan liar) sebanyak Rp300 juta dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Kejari menetapkan tersangka, dilanjutkan dengan upaya penahanan terhadap Alwi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan dengan meminta sejumlah dalam penyelenggaraan … Baca Selengkapnya