Kliktangerang.com – Sistem kendaraan ganjil-genap, yang telah berlaku di DKI Jakarta, akan segera berlaku juga di Tangerang, khususnya pada jalan utama yang menjadikan penghubung antara wilayah tersebut.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas udara di area Jabodetabek.
“Kita diundang dalam kapasitas sebagai bagian dari daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan” ujar Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri Rapat Terbatas Lanjutan Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Al Muktabar mengkonfirmasi bahwa Pemerintah Daerah dipersyaratkan untuk melakukan langkah-langkah dan keputusan berdasarkan wewenang dan aturan yang telah ditetapkan di daerah masing-masing.
Al Muktabar menjelaskan bahwa beberapa sumber utama polusi di Banten telah diidentifikasi, terutama polusi yang disebabkan oleh emisi kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil.
Untuk mengatasi masalah ini, ide untuk menerapkan atau memperluas aturan kendaraan ganjil-genap sampai ke daerah Tangerang telah muncul.
“Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap. Utamanya jalan yang terakses ke DKI Jakarta mengikuti arah kebijakan DKI Jakarta. Kebijakan ganjil-genap salah satu hal yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya luar biasa,” paparnya.
Pihak berwenang juga menyerukan ke produsen dan industri agar memaksimalkan penggunaan teknologi scrubber. Ini adalah salah satu strategi untuk meredam polusi yang berasal dari asap cerobong.
“Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di kawasan Tangerang kurang lebih ada tujuh industri untuk dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber,” ungkapnya.
Berkenaan dengan penanganan polusi dalam jangka panjang, sesuai petunjuk Presiden Joko Widodo, langkah tersebut melibatkan penanaman sebanyak mungkin pohon dengan bibit yang sudah dewasa dan kuat.
Ditambahkannya, aktivitas penanaman pohon akan diprioritaskan ketika musim hujan tiba, sekaligus merawat pohon-pohon yang sudah ada.
Sebagai langkah tambahan, masyarakat juga akan diminta untuk kembali mengenakan masker seperti yang dilakukan selama masa pandemi Covid-19 sebelumnya.
“Jika dipandang perlu, masyarakat diimbau memakai masker seperti yang sudah disarankan saat pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Source: TangerangNews