Rekomendasi Baru IDAI, DBD dan HPV Jadi Imunisasi Wajib

IDAI mengeluarkan rekomendasi terbaru soal imunisasi anak. Dalam rekomendasi itu dua vaksin baru harus diberikan pada anak yaitu vaksin DBD dan HPV 9 Valen.

Kliktangerang.com – Ikatan Dokter anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru berkaitan dengan imunisasi anak. Dalam rekomendasi itu disebutkan dua jenis vaksin baru yang harus diberikan pada anak.

Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Hartono Gunardi menyebut dua jenis vaksin ini yakni vaksin dengue untuk penyakit demam berdarah dan vaksin HPV 9 valen untuk kanker serviks.

Keduanya wajib diberikan pada anak sesuai dengan takaran dan aturan yang telah disetujui BPOM.

“Vaksin dengue ini sudah dikeluarkan izin edarnya oleh BPOM sejak Agustus 2022 lalu, nah sekarang kami masukan di rekomendasi agar vaksin dengue ini dapat masuk dalam daftar vaksin di imunisasi wajib,” kata Hartono dalam acara Peluncuran dan Paparan Rekomendasi Imunisasi Anak 2023 di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (29/5).

Sesuai aturan, vaksin dengue ini dapat diberikan pada anak mulai usia enam tahun. Vaksin ini dapat diberikan untuk anak laki-laki maupun perempuan. Gunanya untuk mencegah anak terkena penyakit demam berdarah.

Sementara untuk vaksin HPV 9 valen dapat diberikan kepada anak perempuan. Vaksin ini bertujuan untuk mencegah anak terkena penyakit kanker serviks. Bisa diberikan kepada anak mulai dari usia sembilan tahun.

“Jadi ada dua tambahan, yaitu vaksin dengue dan vaksin HPV, semua wajib diterima oleh anak,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Ketua IDAI Piprim Basarah mengatakan bahwa imunisasi memang wajib dilakukan untuk mencegah anak terkena penyakit menular yang sulit disembuhkan.

Apalagi kata Piprim, selama pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 lalu, imunisasi rutin anak memang jadi berantakan.

Kata Piprim, munculnya kejadian luar biasa (KLB) berbagai penyakit, seperti diare, campak, hingga polio di beberapa daerah di Indonesia menjadi bukti cakupan imunisasi rutin yang tidak dapat dipenuhi.

Sebab, jika cakupan imunisasi kurang dari 60 persen di satu wilayah, maka KLB kemungkinan besar akan terjadi.

“Kita tidak usah tunggu sampai nol persen, bahkan kurang dari 60 persen saja dapat timbul penyakit, makanya penting sekali imunisasi ini,” kata Piprim.

Oleh karena itu, dia pun meminta agar masyarakat khususnya orang tua bersedia melakukan imunisasi rutin untuk anaknya. Sebab dengan imunisasi tidak hanya anak mereka, tapi satu lingkungan sudah dapat terlindungi.

IDAI sendiri memang selalu melakukan pembaruan terkait imunisasi rutin untuk anak. Dalam rekomendasi terbaru ini, imunisasi anak dapat dilakukan sejak 0 hingga usia 18 tahun.

“Tolong dicek, pastikan semua vaksinnya terpenuhi, jangan sampai ada yang loss demi menjaga anak kita untuk masa depan semua,” katanya.

Source: cnnindonesia.com

Exit mobile version