Kliktangerang.com – Tim Satuan Tugas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya telah melakukan sidakpada beberapa pabrik di area Kota Tangerang, sebagai bagian dari upaya penanganan polusi udara di Jabodetabek.
Komisaris Nurkolis, Kepala Satuan Tugas Penanggulangan Pencemaran Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa dari hasil inspeksi tersebut, dua pabrik ditemukan belum sesuai standar. Namun, timnya masih perlu melanjutkan ke tahap pengujian laboratorium untuk menentukan peran pabrik tersebut dalam polusi udara.
“Saat kami melakukan pemeriksaan, beberapa pabrik menggunakan campuran batu bara dan cangkang sawit sebagai bahan bakar. Apakah proses pembakarannya telah optimal atau belum, kami harus melakukan uji laboratorium untuk memastikan apakah polutan yang dihasilkan sudah memenuhi standar dan aman untuk dilepas ke atmosfer,” ujarnya sebagaimana dilaporkan oleh medcom.id, pada hari Rabu, 6 September 2023.
Nurkolis menyampaikan bahwa mereka telah melakukan penilaian emisi dari gas buangan berbagai kendaraan, termasuk motor dan mobil. Dia menyebut kendaraan bermotor sebagai salah satu kontributor utama penurunan kualitas udara di Jabodetabek.
“Peran Tim Satgas dalam hal ini adalah untuk meminimalkan pengaruh dari sumber-sumber polusi udara ini,” ujarnya.
Komisaris Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Humas Polda Metro Jaya, mengemukakan bahwa mereka perlu melakukan evaluasi standar mutu sebelumnya untuk memastikan masalah pencemaran udara dari pabrik-pabrik di Kota Tangerang.
Setelah melakukan inspeksi di Kota Tangerang sebagai lokasi awal, berikutnya, Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya akan fokus pada berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya dan wilayah aglomerasi.
“Kami juga akan melakukan pemeriksaan di beberapa kota dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya dan wilayah aglomerasi. Wilayah aglomerasi mencakup Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi,” pungkasnya.
Source: TangerangNews