Kliktangerang.com – Proses penyelidikan kasus dugaan penggunaan gelar S2 palsu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fajar Siddiq masih berlanjut Kepolisian.
Rencananya, Polres Tangsel akan melibatkan saksi pakar dalam pemeriksaan kasus tersebut.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan saksi pakar dibutuhkan dalam pengecekan ijazah gelar S2 milik terlapor.
“Kita masih memeriksa saksi-saksi dan saksi pakar, untuk legalitas terdapat sertifikat dan ijazahnya,” katanya, Kamis 22 Desember 2022.
Menurutnya proses pemeriksaan tersebut bakal berjalan secara bertahap. Pihaknya tidak dapat mengambil kesimpulan dari satu pakar saja, karena itu dibutuhkan beberapa sumber keterangan.
“Tidak dapat langsung periksa satu pakar saja. Bisa jadi saksi pakar yang satu sumber itu juga mempunyai kesamaan dari sumber lain, sehingga itu kita masih memeriksa,” ungkap Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, Ketua IDI Kota Tangsel Fajar Siddiq dilaporkan seorang warga atas dugaan penggunaan gelar ijazah S2 palsu.
Ia dilaporkan pada Rabu 31 Agustus 2022, tak lama setelah dirinya dilantik sebagai Ketua IDI Tangsel.
Abdul Hamim pelapor kasus tersebut menyebut, kasus ini harus menjadi prioritas polisi untuk ditindaklanjuti, mengingat profesi dokter sangat vital di masyarakat.
Adapun barang bukti yang diserahkan Hamim dalam laporan tersebut, yakni berupa screenshoot dari pangkalan data Dikti yang menunjukkan bahwa Ketua IDI Tangsel telah mengundurkan diri dari kuliah magisternya pada tahun 2017. Karena itu menurutnya tidak mungkin yang bersangkutan memiliki ijazah S2.
Source: TangerangNews