kliktangerang.com – Pembangunan proyek tower Basic Transceiver Station (BTS) di Kampung Pala, RT 08/03, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang menjadi kontroversi karena tidak memiliki izin.
Demikian disampaikan Kepala Desa Cikuya (Kades) Ade Sapei kepada Tangerangnews saat dikonfirmasi, Senin, 5 Juni 2023.
Ia mengaku hingga saat ini belum mengetahui menahu soal pembangunan BTS Tower tersebut.
“Kami belum mendapatkan izin dari kami (dari pemerintah desa), dan tidak ada komunikasi dengan desa atau bahkan masyarakat,” katanya.
Pihaknya juga menyayangkan belum ada konfirmasi dari pihak yang membuat BTS.
“Saya tahu setelah 30 persen pekerjaan selesai, tidak ada komunikasi dengan masyarakat terkait akibat pembangunan. Yang ada hanya izin lingkungan,” ujarnya.
Karena belum ada konfirmasi menara itu dibangun, kata Addy, hanya terkena getah karena menjadi kontroversi.
Dia menyimpulkan, “Karena itu Pemprov meminta kami, ya, saya katakan lagi bahwa tidak ada izin sama sekali bagi kami.”
Source: TangerangNews