Berita  

Nomor Layanan Pengaduan Masyarakat Polres Lebak

Polres Lebak Buka Layanan Pengaduan Bagi Masyarakat, Ini Nomornya

Kliktangerang.com – Maraknya pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Lebak membuat masyarakat merasa khawatir. Maka dari itu, Polres Lebak membuka Hotline pengaduan bagi masyarakat Lebak yang menjadi korban aksi pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, jika pihaknya sudah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

“Bagi masyarakat Lebak yang melihat kejahatan atau menjadi korban kejahatan, bisa melaporkan ke nomor yang sudah tertera di layanan pengaduan yakni dengan menghubungi via WhatsApp dengan nomor 0878-8922-22322,” kata Wiwin saat dihubungi, Jumat (04/11/2022).

Ia menjelaskan, layanan Hotline tersebut dibuka selama 24 jam oleh Satreskrim Polres Lebak, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat Lebak.

“Dibukanya Hotline tersebut, untuk membuat masyarakat Lebak nyaman dan aman, dan memberantas tindakan kriminal yang saat ini marak terjadi,” ujarnya.

Wiwin menambahkan, langkah ini, merupakan terobosan untuk merespon dengan cepat laporan dari masyarakat dalam mencegah tindakan kriminal.

“Saat ini, Polres Lebak juga sedang menyiapkan mobil layanan pengaduan masyarakat, sebagai bentuk upaya untuk mencegah dan membrantas tindakan kejahatan,” ucapnya.

Source: BantenNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *