Kliktangerang.com – Menyelesaikan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai bagian dari Seleksi Berbasis Ujian Nasional (SNBT) untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Hasil seleksi SNBT UTBK akan digunakan untuk menentukan penerimaan mahasiswa baru. Lantas, bagaimana cara mengecek hasil seleksi SNBT UTBK 2023?
Saat ini, Peserta Ujian dari Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat sedang menunggu Pengumuman SNBT UTBK 2023. Pengumuman SNBT UTBK 2023 dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 April 2023, pukul 15.00 WIB.
Hasil seleksi SNBT UTBK 2023 dapat dicek di website Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Pusat Penyelenggaraan Tes Pendidikan (SNPMB BPPP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Cara Cek Hasil Seleksi SNBT UTBK 2023
Berikut cara mengecek hasil seleksi SNBT UTBK 2023 seperti dilansir CNN Indonesia:
1. Buka browser Anda dan kunjungi halaman tersebut https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
2. Untuk melihat pengumuman hasil seleksi UTBK-SNBT 2023, klik tombol “Pengumuman SNBT”.
3. Masukkan nomor peserta UTBK-SNBT dan tanggal lahir Anda.
4. Klik Lihat Hasil Pilihan.
5. Jika Anda dinyatakan lulus PTN pilihan Anda, informasi pribadi Anda beserta nama PTN dan program studi yang diterima akan ditampilkan di layar.
Cara Download Sertifikat SNBT UTBK 2023
Sedangkan untuk cara download Sertifikat SNBT UTBK 2023 setelah melihat hasilnya, calon mahasiswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Pergi ke situs https://snbt.bppp.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan nomor pelanggan UTBK SNBT dan tanggal lahir Anda.
3. Klik Hasil.
4. Sertifikat elektronik UTBK akan ditampilkan di layar.
5. Klik opsi Unduh atau Download untuk mengunduh sertifikat.
Berikut jadwal pengumuman UTBK-SNBT Tahun 2023 berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh BPPP Kemendikbud:
– Pengumuman Hasil SNB (SNBT UTBK): 20 Juni 2023
– Periode unduh sertifikat UTBK SNBT: 26 Juni – 31 Juli 2023
Demikian informasi cara cek pengumuman hasil seleksi SNBT UTBK 2023 selengkapnya serta cara download sertifikat dan jadwal pengumuman selengkapnya. Semoga bermanfaat!
Source: TangerangNews