Berita  

Kartu Prakerja Bakal Lanjut di 2023, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 Diumumkan, Begini Cara Ceknya

Kliktangerang.com – Program Kartu Prakerja yang digalangkan pemerintah untuk menanggulangi akibat Covid-19 bagi dunia pekerjaan di Indonesia bakal kembali dibuka pendaftarannya.

Melansir dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id, program ini akan hadir dengan skema baru yang lebih berfokus pada peningkatan kompetensi, pengasahan diri, dan menimba ilmu bagi para penerima program ini.

“Babak pertama telah dilalui. Babak baru akan dimulai. Optimis, Skilling, reskilling, upskilling untuk Indonesia Maju,” tulis prakerja dalam postingan yang diunggah pada Minggu 1 Januari 2023.

Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana mengatakan, program yang telah berlangsung sejak 2020 ini akan kembali berlanjut di 2023, sesuai dengan pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

“Mengutip pernyataan dari Pak Menko (Perekonomian Airlangga Hartarto) pada talkshow di TVRI, Prakerja 2023 akan dimulai di Q1 2023 dengan skema normal,” ujar William seperti dikutip dari Kompas.tv, Senin 2 Januari 2023.

Namun, pelaksanaan Kartu Prakerja 2023 ini belum dapat dipastikan kapan akan dibuka kembali pendaftarannya, saat ini tengah menunggu arahan lebih lanjut.

Adapun selain perubahan skema, Kartu Prakerja 2023 mengalami kenaikan insentif dari sebelumnya Rp3,55 juta tiap peserta, menjadi Rp4,2 juta untuk tiap peserta.

Meski begitu, insentif survei hanya dua kali pengisian pada program Kartu Prakerja 2023 sebesar Rp 100.000 dari yang sebelumnya total mencapai Rp150.000.

Insentif pasca pelatihan hanya diberikan satu kali sebesar Rp 600.000. Pada Kartu Prakerja 2023, pelatihan akan dilakukan sesuai program reguler dan dilakukan secara online, offline atau gabungan.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2023

Seperti di kutip dari situs prakerja.go.id, Senin 2 Januari 2023:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

Berikut cara daftar kartu prakerja 2023 di situs prakerja.go.id

1. Kunjungi situs www.prakerja.go.id lewat handphone maupun komputer.

2. Buat akun menggunakan email dan NIK.

3. Masukkan data diri dengan jujur dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

5. Setelah lolos tes, klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

Source: TangerangNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *