Kliktangerang.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) resmi memulai proyek rekonstruksi Jembatan Kali Angke yang berada di Jalan Sumatera Segmen Kali Angke.
Proyek ini akan berlangsung selama lima bulan, dan selama periode ini, rekayasa lalu lintas diberlakukan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Kepala Bidang Bina Marga, Ahmad Fatullah, mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas mulai berlaku efektif pada Senin, 19 Agustus 2024. Pengendara diminta untuk mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan selama proses rekonstruksi berlangsung.
Proyek rekonstruksi ini bertujuan untuk memperbaiki jembatan lama, termasuk melebarkan dan memperbaiki level jalan.
Diharapkan perbaikan ini akan meningkatkan kualitas infrastruktur di Kota Tangerang Selatan dan memberikan kenyamanan serta keamanan lebih bagi para pengguna jalan di masa mendatang.
Bagi kendaraan berat seperti truk yang menuju Serpong (BSD), disarankan untuk menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Letnan Sutopo – Jalan Ciater Raya – Jalan Bukit Indah – Jalan Aria Putra – Jombang Ciputat, begitu pula sebaliknya dari Jombang ke Serpong.
Truk dan kendaraan berbeban 2 ton ke atas dilarang melintas di jembatan ini, hanya untuk kendaraan kecil dan motor selama proses berlangsung.
Sementara itu, pengendara yang diizinkan lewat diimbau untuk mengurangi kecepatan, memperhatikan rambu-rambu yang ada, dan saling menghargai sesama pengguna jalan.
Kerjasama dari seluruh pengguna jalan diharapkan agar proses rekonstruksi berjalan lancar tanpa insiden yang tidak diinginkan.