Berita  

Estimasi UMK Tangerang Raya 2024 Jika Naik Sesuai UMP Banten

Estimasi UMK Tangerang Raya 2024

Kliktangerang.com – Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten untuk tahun 2024.

UMP Banten 2024 mengalami kenaikan sebesar 2,5 persen. Penentuan UMP Banten 2024 dilaksanakan pada hari Selasa, 21 November 2023.

UMP Banten 2024 telah ditetapkan dengan nilai Rp 2.727.812, mengalami kenaikan sebesar 2,5 persen atau Rp 66.532 jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Untuk mengestimasi Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tangerang Raya berdasarkan kenaikan UMP Banten 2024, kita perlu memperhatikan ketiga wilayah yang terdiri dari Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Estimasi UMK Tangerang Raya 2024

Berikut ini adalah estimasi UMK Tangerang Raya 2024 dengan asumsi kenaikan sesuai UMP Banten 2024:

1. Kota Tangerang

Dari Rp 4.584.519,08, jika mengalami kenaikan 2,5 persen akan menjadi Rp 4.699.132,057.

2. Kota Tangerang Selatan

Dari Rp 4.551.451,7, jika mengalami kenaikan 2,5 persen akan menjadi Rp 4.665.237,99.

3. Kabupaten Tangerang

Dari Rp 4.527.688,52, jika mengalami kenaikan 2,5 persen akan menjadi Rp 4.640.880,733.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *