Kliktangerang.com – Finny Widiyanti, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, memberikan tanggapan terkait penolakan revitalisasi yang dilakukan oleh para pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.
Menurutnya, adanya pro dan kontra dalam program revitalisasi pasar adalah hal yang wajar. Namun, pihaknya telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Hal biasa, tapi dalam hal ini kita sudah mengikuti semua prosedur dan mengikuti aturan yang ada,” ucap Finny, Sabtu, 29 Juli 2023.
Dalam proses revitalisasi ini, Finny mengikuti arahan dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebagai atasan. Pelaksanaan revitalisasi dijadwalkan akan dimulai pada bulan depan.
“Tetap tegak lurus kepada Bupati selaku pimpinan. TPPS juga sudah siap, pembangunan akan dilakukan pada 23-24 Agustus nanti,” sebutnya.
Menurutnya, Pasar Kutabumi yang sedang direvitalisasi akan menerapkan konsep modern dengan standar Nasional Indonesia (SNI), namun masih mempertahankan metode tradisional.
“Kita tetap ada target, Insyaallah Februari 2025 selesai, agar nantinya semua bersih, rapih dan tertata,” jelasnya.
Revitalisasi Pasar Kutabumi diyakini akan meningkatkan daya tarik dan pendapatan pedagang. Namun, Direktur Operasional (Dirop) PD Pasar Niaga Kerta Raharja H Asyari membantah adanya tuduhan premanisme di Pasar Kutabumi.
“Negara Republik Indonesia tidak ada boleh premanisme, kadang perspektif kita berbeda,” katanya.
Dia mengatakan bahwa pada saat itu mungkin dia didampingi oleh petugas keamanan dan memberikan pengingat untuk membayar uang tanda jadi (UTJ).
“Padahal kita kan memberi informasi, tapi dibilangnya intimidasi. Kalo bayar UTJ kan nanti tidak dapat masuk TPPS,” ucapnya.
Meskipun para pedagang menolak, dia mengakui telah bertemu dengan mereka untuk berkomunikasi, bahkan tidak hanya sekali.
“Saya berharap jika memang masih ada yang berbeda, ayo kita cocokan data, kami terbuka dan siap,” pungkasnya.
Source: TangerangNews