Warga Kota Tangerang Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polsek dan Polres saat Mudik Nataru

Mudik Nataru, Warga Kota Tangerang Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polsek dan Polres

Kliktangerang.com – Bagi warga Kota Tangerang yang hendak mudik saat liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), dapat menitipkan kendaraannya di Polres Metro Tangerang Kota.

Layanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis, sehingga pemudik dapat tenang meninggalkan kendaraannya saat pulang ke kampung halaman.

“Bagi masyarakat bilamana masih dirasa rawan, dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal anda,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 22 Desember 2022.

Ia menambahkan, bahwa layanan diberikan Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota ini gratis tidak dipungut biaya. Dirinya memastikan polisi akan melakukan patroli secara intens di pemukiman-pemukiman masyarakat.

“Tidak dipungut biaya atau gratis, pastikan mudik anda aman dan nyaman,” tandas Kapolres.

Pemudik pun diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan. Periksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang masih berlaku, cek kendaraan sebelum keberangkatan dan pastikan kesehatan fisik pengemudi.

“Apabila mengantuk dapat beristirahat ditempat yang telah disediakan,” papar Kapolres.

Jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, pastikan peralatan listrik dan kompor dalam keadaan mati, kunci rapat pintu dan jendela.

“Agar lebih nyaman dapat memberitahukan kepada keluarga atau tetangga terdekat maupun ketua RT/RW setempat,” ujar Kapolres.

Source: TangerangNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *