Kliktangerang.com – Di tengah maraknya sorotan mengenai pejabat pemerintah yang pamer harta, khususnya instansi pajak, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun ikut menyinggung soal perilaku tersebut.
Arief menginstruksikan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang untuk tidak mengkhianati kepercayaan publik dengan bergaya berlebihan, serta lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan berlebihan, kedepankan pelayanan kepada masyarakat,” katanya saat menutup kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tangerang Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jumat 10 Maret 2023.
Arief juga menekankan agar peraturan yang digodok oleh Pemkot Tangerang dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak, harus didukung dengan aturan yang sederhana dan memudahkan masyarakat selaku wajib pajak.
“Jangan sampai regulasi yang dibuat justru mempersulit masyarakat dan juga pemerintah itu sendiri,” tegas wali kota dalam acara yang berlangsung di hotel kawasan Serpong, Kota Tangsel tersebut.
Arief juga meminta kepada jajaran Pemkot Tangerang, untuk membuat rumusan peraturan yang dapat membuat masyarakat senantiasa taat membayar pajak.
Sebab, pajak juga merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Hasil pembangunannya juga harus optimal, agar masyarakat juga puas dengan hasil dari pajak yang mereka bayarkan,” terang Arief pada acara yang diikuti oleh seluruh kepala OPD Pemkot Tangerang.
Perubahan peraturan daerah tersebut diharapkan Arief, juga dapat memacu peningkatan investasi di kota Tangerang, terlebih di tengah ancaman resesi ekonomi global, akibat pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.
“Peraturan yang baru nanati harus dapat mendorong kemudahan berusaha di kota Tangerang,”pintanya.
Source: TangerangNews