UMK Tangsel 2023 Naik 6% tapi Tunggu Keputusan Gubernur

Naik 6 Persen, UMK Tangsel 2023 Tunggu Keputusan Gubernur

Kliktangerang.com – Upah Minimum Kota (UMK) 2023 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diusulkan naik. Hal itu termaktub dalam berita acara rapat sidang pleno dewan pengupahan yang berlangsung Minggu 27 November 2022. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Tangsel Sabam Maringan Halomoan Sihotang menyebut, kenaikan tersebut diusulkan sebanyak 6 persen. Menurut Maringan, terdapat dua pijakan payung hukum berbeda … Baca Selengkapnya