Kliktangerang.com – Pihak SMA Negeri 5 Kota Tangerang menanggapi terkait video viral orangtua siswa yang nekat mengukur jarak zonasi sekolah lantaran curiga ada kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Humas SMAN 5 Kota Tangerang Friantha Rukmawan menyatakan, tidak ada praktik kecurangan melalui jalur zonasi sebagaimana yang diarahkan terhadap sekolah tersebut .
Friantha menjelaskan, pihak SMAN 5 Kota Tangerang telah mengikuti petunjuk teknis yang keseluruhannya berbasis online, seperti penggunaan Google Maps.
Menurutnya, petunjuk mengenai jarak zonasi hingga pengumuman siswa yang lolos sudah tertera dalam website PPDB Online 2023.
“Jadi, semuanya tidak ada pengukuran yang menggunakan meteran. Sekarang kan sudah canggih dapat menggunakan Google Maps, jadi dapat langsung teraplikasi melalui website tersebut” ujar Friantha dikutip dari Beritasatu.com, Jumat, 14 Juli 2023.
Adapun jika ditemukan kesalahan titik koordinat, Friantha mempersilahkan para orangtua untuk mengajukan penolakan dengan syarat tanggal pendaftaran belum ditutup.
“Bisa mengajukan penolakan selama tanggal pendaftaran itu belum ditutup, orang tua tersebut dapat datang untuk memperbaiki titik koordinat,” jelasnya.
Terkait protes dari orangtua siswa tersebut yang anaknya tidak diterima meski berjarak 412 meter dari sekolah, Friantha mengaku pihaknya tidak menerima berkas dari yang bersangkutan.
Dikatakan Friantha, seluruh proses PPDB 2023 telah dijalankan oleh sistem yang diatur dari urutan jarak terdekat.
“Semua kan by sistem ya, jadi kalau itu jaraknya 412 meter dan terjauh yang diterima 423 meter dia tidak mungkin terpental, jadi kita menerima by system, jadi system yang mengurutkan, jadi semakin deket tidak mungkin dia terlempar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Friantha tidak memsahihkan isu yang beredar terkait manipulasi Kartu Keluarga (KK) guna melancarkan jalur masuk calon peserta didik baru meski jaraknya jauh dari akomodir di SMAN 5.
“Untuk hal itu pihak sekolah hanya menerima data yang masuk jadi kita tidak tahu menahu untuk hal tersebut apakah ini numpang KK atau tidak, kembali lagi ke pemerintah,” pungkasnya.
Sebelumya diberitakan, orangtua siswa bernama Ayip Amir sengaja mengukur jarak terdekat pemukiman ke SMAN 5 Kota Tangerang.
Hal itu dilakukan Ayip Amir lantaran merasa kecewa dan curiga putranya dinyatakan tidak lolos dalam PPDB negeri tingkat SMA/SMK Provinsi Banten.
Source: TangerangNews