Kliktangerang.com – Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah menyebut perlunya transparansi dan keterbukaan dalam berjalannya program bedah rumah di Kota Tangerang.
Program yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ini dinilai sebagai syarat mutlak guna mewujudkan kondisi kota yang layak huni, sesuai dengan tajuk “liveable” yang selama ini diangkat Kota Tangerang.
“Kedepannya, Pemkot Tangerang harus terus menunjukkan komitmen lanjutan, seperti transparansi atau keterbukaan di sepanjang program ini berjalan,” ujarnya pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Dosen di Universitas Trisakti itu juga mengatakan, Pemkot perlu terus meningkatkan kolaborasi dengan menggandeng masyarakat secara langsung untuk terus mengawasi, mengawal, dan merawat ribuan rumah yang telah terbangun tersebut.
Meski begitu, Trubus mengapresiasi langkah dari Pemkot Tangerang yang telah membangun 7.483 unit rumah selama periode tahun 2014 hingga 2022.
“Ya, saya sangat mengapresiasi terhadap keinginan, upaya, dan data keberhasilan Pemkot Tangerang dalam merealisasikan program bedah rumah di Kota Tangerang,” imbuhnya.
Baca juga: Cara Pengajuan Bedah Rumah Gratis di Kota Tangerang
Menurutnya, pembangunan ribuan unit rumah tidaklah mudah lantaran banyak dari pemerintah kota/kabupaten lain yang belum berhasil menjalankan program tersebut.
“Selain ini menjadi bukti kepedulian yang tinggi terhadap kondisi kesejahteraan masyarakat, juga menjadi terobosan yang luar biasa, mengingat banyak program bedah rumah di berbagai daerah sulit untuk direalisasikan karena banyaknya tumpang tindih wewenang,” ungkapnya.
Sebanyak 7.483 unit, ditambah 700 unit di tahun 2023, menjadi bukti konkrit keberhasilan Pemkot Tangerang dalam menjaga sinergitas antar lapisan seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sampai lapisan masyarakat yang diwakili Kecamatan, Kelurahan, dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang selama ini bertugas memetakan dan menentukan rumah-rumah yang menjadi sasaran.
“Program bedah rumah sebanyak 7.483 unit ini juga merupakan terobosan yang dilakukan sebagai aktualisasi dari kebijakan citizen centric, yakni pendekatan layanan berdasarkan sudut pandang pengguna atau masyarakat,” pungkasnya.
Source: TangerangNews