Kliktangerang – Jajaran Polsek Malingping melakukan patroli ke sejumlah apotek yang berada di wilayah Malingping. Patroli tersebut dalam rangka melaksanakan kebijakan dari Kemenkes RI terkait larangan peredaran obat sirup anak yang mengakibatkan gagal ginjal akut, Senin (24/102022).
Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar mengatakan, anggota personel sudah mendatangi beberapa apotek yang berada di wilayah Kecamatan Malingping, salah satunya apotek Rizki. Namun saat dilakukan pemeriksaan, ternyata obat sirup khusus anak yang sudah dilarang sudah tidak ditemukan lagi.
“Dari pihak kami sudah mendatangi langsung sejumlah apotek yang ada di Malingping. Untuk obat yang dilarang saat ini sudah tidak ditemukan lagi,” ucap Sugiar saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Ia menjelaskan, sejumlah apotek yang ada di wilayah Malingping diperiksa secara langsung untuk melihat apakah masih beredar obat sirup khusus anak yang sudah dilarang beredar oleh Kemenkes saat ini.
“Selain pemeriksaan kita juga memberikan imbauan kepada pemilik apotek bahwa Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG). Serta Etilen Glikol (EG), yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain itu BPOM juga sudah menarik lima sirup khusus anak. Yakni, Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), Unibebi Demam Drops (obat demam).
“Jadi saat kami melakukan patroli obat tersebut sudah tidak ditemukan,” ucapnya. (San/Red)
Source : BantenNews