Kliktangerang.com – Polres Tangerang Selatan mengamankan tiga remaja dan 10 senjata tajam dari sebuah kontrakan yang dijadikan sebagai basecame oleh remaja sebelum melakukan aksi tawuran.
Penggerebekan di bascame yang berlokasi di kampung Cisauk Girang, Rt 001 Rw 005 Kel. Cisauk Kec. Cisauk tersebut tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Sarly Sollu, selaku Kapolres Tangsel beserta jajaran dibawahnya.
Dalam keterangannya, Sarly Sollu mengatakan peristiwa penggerebekan tersebut berawal dari patroli skala besar yang dilakukan oleh pihaknya, Sabtu (22/10/2022) malam kemarin.
Sarly memaparkan, saat sedang melakukan patroli sekala besar, Kapolsek Cisauk, AKP Syabillah Putri Ramadani melaporkan bahwa ada informasi dari seorang warga masyarakat bernama Edi (pemilik kontrakan), yang mengatakan kontrakan miliknya yang dihuni E sering didatangi anak-anak pelajar. Dan diduga menjadi posko kelompok remaja yg biasa melakukan tawuran.
Mendapat laporan, tim patroli pun segera meluncur, dan langsung menggerebek rumah tersebut. Dari dalam rumah didapati tiga remaja yang berada di kontrakan dan 10 senjata tajam. Sementara itu, penghuni kontrakan (E) tidak berada di tempat.
“Selanjutnya, tiga orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cisauk guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Sarly.
Adapun rincian barang bukti yakni, satu 1 lembar Spanduk bertuliskan *DHAYAK*, cerulit empat buah, golok tiga buah, pedang dua buah, dan gancu trisula satu buah.
Sementara itu remaja yang diamankan yakni R berusia 15 tahun, M.R berusia 20 tahun, dan IM yang berusia 16 tahun.