Pangan Berformalin dan Kedaluwarsa Ditemukan di Pasar Anyar Tangerang

Jelang Ramadan, Pangan Berformalin dan Kedaluwarsa Ditemukan di Pasar Anyar Tangerang

Kliktangerang.com – Pemerintah Kota Tangerang memastikan keamanan pangan menjelang bulan suci Ramadan dengan melakukan sidak di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Kamis 16 Maret 2023, pagi.

Sidak ini dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Kesehatan (Dinkes), FKTS, Disperindagkop UKM bersama Polres Metro Tangerang Kota, BPOM Banten dan Balai Karantina Ikan.

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengungkapkan petugas gabungan mengambil 363 sampel pangan. Mulai dari peternakan, perikanan, pertanian, pangan olahan dan kemasan label.

Hasilnya, dari 363 sampel pangan yang diambil, terhitung 96,69 persen pangan dinyatakan aman. Namun sisanya, petugas gabungan menemukan 12 sampel positif.

“Terdiri dari empat pangan tercemar formalin seperti mie kuning dan tahu cokelat, tiga produk pangan segar tercemar pestisida, dan tiga produk kemasan kadaluarsa,” ungkap Muhdorun.

Sidak Pengawasan Keamanan Pangan Terpadu ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat selaku konsumen pangan.

Disamping itu, memberikan pesan pada pedagang untuk selalu menaati proses produksi, maupun penjualan produk pangan yang terbaik untuk para konsumen.

“Terkait produk yang ditemukan positif, petugas gabungan akan bertindak melakukan wawancara pedagang, sebagai langkah penelusuran datangnya atau asal muasalnya produk tersebut. Jadi, dapat distop atau ditangani sesuai alurnya,” jelas Muhdorun.

Lanjutnya, mengingat permintaan konsumen meningkat di bulan Ramadan, DKP bersama petugas gabungan akan meningkatkan pengawasan pasar di Kota Tangerang.

Di samping itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam berbelanja produk pangan.

“Pembinaan pedagang juga dilakukan, dalam hal ini semua pihak harus berperan. Pengawasan oleh pemerintah, pedagang yang lebih berkomitmen berjualan produk, dan konsumen lebih berhati-hati dalam berbelanja,” imbau Muhdorun.

 

Source: TangerangNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *