Kliktangerang.com – Pandemi Covid-19 belum tuntas, kini dunia media kembali dihebohkan dengan penyakit ginjal akut yang menyerang anak-anak khususnya bayi lima tahun atau balita. Bahkan di sejumlah daerah sudah ditemukan kasus meninggal akibat penyakit yang diduga disebabkan oleh penggunaan obat-obatan jenis sirup.
Pemerintah dari mulai pusat hingga daerah bahkan sudah menghentikan peredaran dan penjualan obat-obatan penurun demam anak jenis sirup baik di rumah sakit, puskesmas, klinik dan apotek. Namun, yang harus dipahami, bagi para orang tua yang memiliki anak balita wajib tahu gejala-gejala yang ditimbulkan dari penggunaan obat-obatan sirup itu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, setidaknya terdapat beberapa gejala yang dapat dilihat. Pertama, layaknya penyakit ginjal, semua pasien akan mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Kedua, pasien atau anak akan memgalami gangguan pencernaan, mual, muntah dan semakin lama semakin memburuk. Lalu adanya penurunan kondisi tubuh,” kata Ati, Selasa (25/10/2022).
Lebih lanjut, Ati mengungkapkan, gejala lain jika penyakit ginjal akut adalah warna urin yang kecoklatan.
“Lama-lama kalau sudah parah urinnya coklat dan ngga bisa kencing sama sekali. Dan kalau itu terjadi maka tubuh pasien akan membengkak,” katanya.
Kembali dikatakan Ati, penyakit ginjal akut bukan disebabkan virus atau bakteri seperti halnya Covid-19. Namun lebih disebabkan zat berbahaya yang terkandung dalam obat-obatan jenis sirup.
“Ini (akibat) toxic (racun-red). Bukan akibat bakteri atau virus atau kuman. Jadi zat (berbahaya) yang terkandung dalam sirup itu,” ucapnya.
Oleh karena itu, Ati mengaku, pihaknya telah mengimbau seluruh rumah sakit, fasilitas kesehatan, klinik, puskesmas dan apotek untuk menghentikan peredaran dan penjualan obat-obatan anak jenis sirup.
“Kita tunggu hasil penelitian. Kita tunggu arahan Kemenkes, karena kita di daerah sifatnya menindaklanjuti kebijakan pusat,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Dinkes Provinsi Banten mencatat sebanyak 12 kasus penyakit ginjal akut di Banten. Dimana, delapan di antaranya meninggal dunia.
Ati merinci, dari 12 kasus ditemukan di empat kabupaten/kota, yaitu empat kasus di Kota Tangerang, enam kasus di Kabupaten Tangerang, satu kasus di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan satu kasus di Kota Cilegon.
“Kota Tangerang dari empat kasus, tiga meninggal dan satu masih dirawat, Kabupaten Tangerang enam kasus, empat meninggal dan dua sembuh. Kota Tangsel satu sembuh dan Kota Cilegon satu meninggal,” jelas Ati, Senin (24/10/2022).
Dikatakan Ati, mayoritas yang meninggal merupakan anak di bawah usia lima tahun.
“Ya rata-rata (anak yang) meninggal di bawah lima tahun,” katanya.
Source : BantenNews