Tekno  

Cara Membeli e-Meterai Online dan Menggunakannya

Cara Membeli e-Meterai Online

Kliktangerang.com – Cara membeli e-meterai online ternyata cukup mudah. E-meterai atau Meterai elektornik adalah meterai dalam format elektronik yang merupakan bagian dari bea pajak atas dokumen elektronik.

Meterai elektronik memiliki ciri khusus serta dilengkapi unsur keamanan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. E-meterai nominal Rp 10.000 secara resmi telah diberlakukan oleh pemerintah.

Fungsi e-Meterai

Secara umum, e-meterai memiliki fungsi yang sama dengan meterai konvensional atau meterai tempel yang selama ini digunakan. Berdasarkan undang-undang No. 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai), meterai berfungsi sebagai pengenaan pajak atas sebuah dokumen elektronik.

Meterai elektronik tidak akan menjadi hal penentu atas sah atau tidaknya suatu perjanjian. Namun, meterai elektronik tetap memiliki fungsi yang sama kuat dengan meterai konvensional sebagai alat bukti di persidangan.

Pembuktian di pengadilan merupakan salah satu tahap yang penting dalam menyelesaikan perselisihan. Suatu dokumen tidak dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan jika tidak dibubuhkan meterai.

Harga e-Meterai

Sedangkan untuk harga e-meterai sendiri, berdasarkan Undang-undang No 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, dijelaskan tarif bea meterai sebesar Rp 10.000. Meskipun demikian, harga yang diatur tersebut merupakan harga yang ditetapkan untuk distributor dan pemungut bea meterai.

Sementara itu, harga di pengecer tidak ditetapkan secara sah. Harga di pengecer bisa lebih mahal ataupun lebih murah tergantung kesepakatan Perum Peruri dengan pihak pemungut bea meterai.

Mengenal Bentuk dan Ciri-ciri E-Meterai

Selain mengetahui cara membeli e-meterai secara online, Anda juga perlu paham bentuk dan ciri-ciri dari e-meterai atau meterai elektronik. Sebab e-meterai berbeda dengan meterai tempel dan memiliki ciri khusus dan fitur pengamanan tersendiri.

Bentuk dan Ciri-ciri E-Meterai

Seperti dilansir situs Indonesia Baik, berikut ini bentuk dan ciri-ciri dari e-meterai:

  1. E-meterai berbentuk persegi dan memiliki dominan warna merah muda
  2. E-meterai terdapat keterangan tertentu yang terdiri atas, Gambar lambang negara Garuda Pancasila dan Tulisan “METERAI ELEKTRONIK”
  3. E-meterai terdapat angka 10000 dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH”
  4. E-meterai memiliki kode unik berupa nomor seri

Cara Membeli E-Meterai Online

Berbeda dengan meterai tempel, cara membeli e-meterai dapat dilakukan secara online. Langkah-langkahnya pun cukup mudah. Anda hanya perlu pergi ke situs resmi dan mengikuti panduan yang ada.

Untuk mengetahuinya, berikut ini panduan langkah-langkah cara membeli e-meterai online:

  1. Buka situs resmi e-material di https://e-meterai.co.id/
  2. Klik menu “BELI E-METERAI
  3. Login dengan memasukkan email dan password atau jika baru pertama kali, maka klik “Daftar di sini” untuk
  4. membuat akun baru.
  5. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan upload KTP dengan ukuran maksimal 1 MB.
  6. Lalu isi data diri dan upload dokumen lainnya yang diminta.
  7. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau e-mail untuk verifikasi akun.
  8. Selanjutnya, Anda tinggal lakukan pembelian e-meterai sesuai dengan keperluan.

Selain secara online ini, Anda juga bisa membeli e-meterai secara offline dengan cara mendatangi kantor cabang Bank BUMN dan bank swasta terdekat.

Cara Menggunakan e-Meterai

Setelah melakukan pembelian e-meterai secara online diatas, pengguna bisa langsung menggunakannya dengan cara dibubuhkan ke dokumen yang dituju.

Berikut ini cara membubuhkan e-meterai ke dokumen:

  1. Pertama login ke akun e-meterai.
  2. Pada pilihan menu, pilih “Pembubuhan
  3. Masukkan detail informasi dokumen anda seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
  4. Upload dokumen dalam format PDF
  5. Atur posisi meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Klik ‘bubuhkan meterai’, lalu klik “Yes
  7. Masukkan PIN, lalu proses pembubuhan meterai selesai.

Link Pembelian e-Meterai

Selain membeli meterai elektronik melalui situs resmi e-meterai, Anda juga bisa dilakukan melakukan pembelian via situs distributor resmi yang terafiliasi dengan perum Peruri.

Berikut ini beberapa link pembelian e-meterai:

  1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://e-meterai.co.id
  2. PT Mitra Pajakku: https://e-materai.pajakku.com
  3. PT FINNET INDONESIA: https://finnet.e-meterai.co.id
  4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id
  5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id

Nah, demikian informasi cara membeli e-meterai online melalui website resmi beserta panduan cara membubuhkan untuk menggunakan e-meterai. Semoga bermanfaat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *