Kliktangerang.com – Berbincang tentang IMEI, ada beberapa cara daftar IMEI iPhone yang dibeli di luar negeri, baik melalui toko online atau dikirim lewat jasa pengiriman. Selain itu, pendaftaran IMEI iPhone ini juga perlu dilakukan buat kamu yang membeli secara langsung atau COD.
Nah, sebelum melakukan pendaftaran, kamu perlu mengetahui berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu, kamu juga perlu mengenal tentang IMEI itu sendiri agar bisa memahami secara keseluruhan.
Cara Daftar IMEI iPhone
IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh pihak GSM. Dengan demikian, ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar akan dianggap ilegal dan berpotensi diblokir oleh pemerintah.
Pada kesempatan kali ini Kliktangerang akan mencoba memberitahu bagaimana cara mendaftarkan IMEI iPhone secara online. Maka dari itu, silahkan simak selengkapnya dibawah ini.
Syarat Daftar IMEI
Sebelum mengetahui cara mendaftar IMEI iPhone, ada baiknya kamu mengetahui berbagai persyaratan untuk mendaftar IMEI secara mandiri. Berikut syarat-syaratnya,
- Setiap orang yang melakukan pembelian dibatasi jumlah orderannya dan maksimal dua ponsel saja.
- Jika pembeliannya melebihi batas maksimal maka kamu hanya boleh membawa dua unit dan sisanya akan disita.
- Setiap unit yang dibeli nilainya tidak boleh lebih dari 500$ atau setara dengan 7,3 juta rupiah.
- Jika nilainya melebihi angka tersebut maka akan dikenakan PPN 10% dan PPH 7,5% dari harga iPhone yang dipesan.
- Buat kamu yang melakukan pembelian melalui perusahaan jasa kirim maka tidak perlu melakukan pendaftaran secara mandiri. Dan proses pemberlakuan ini hanya untuk tablet, PC, smartphone dan tidak berlaku untuk laptop.
Setelah semua syarat di atas terpenuhi, maka kamu bisa melakukan pendaftaran secara mandiri di situs resmi pemerintah. Proses pendaftaran IMEI iPhone sendiri bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu mengakses situs resmi atau melalui aplikasi secara online.
Cara Daftar IMEI iPhone Online
Berikut langkah demi langkah bagaimana cara mendaftarkan IMEI iPhone secara online:
Unduh Aplikasi
Kamu dapat mengunduh aplikasi dengan nama Mobile Bea Cukai di App Store melaui iPhone yang sudah dibeli. Setelah diunduh, kamu dapat melakukan instalasi dan membukanya di smartphone.
Isi Berbagai Data
Setelah aplikasi dibuka, kamu bisa mengisi berbagai formulir yang tersedia dengan data diri yang sesuai. Berbagai data tersebut berupa data penerbangan, merk smartphone dan data diri pengguna.
Isi Detail Barang
Kamu juga perlu melakukan pengisian terkait detail barang mulai dari merk, jenis, tipe dan yang lainnya. Selain detail barang, kamu juga perlu memasukkan nomor IMEI untuk di daftarkan di aplikasi. Buat kamu yang kesulitan mencari nomor IMEI di iPhone, bisa langsung masuk ke menu pengaturan. Selanjutnya, pilih menu Umum lalu cari nomor seri yang posisinya ada di bagian bawah dan itu adalah nomor IMEI ponsel kamu.
Simpan Formulir
Setelah semua data di isi dengan lengkap, kamu bisa menyimpan formulir tersebut di smartphone dengan meng klik Complete. Jika proses telah selesai, kamu akan mendapatkan QR Code dari aplikasi Mobile Bea Cukai.
Datang ke Kantor Bea Cukai
Setelah melalui proses di atas, kamu bisa datang dan membawa QR code ke kantor Bea Cukai terdekat di kota kamu. Di kantor tersebut, akan dilakukan pemeriksaan dan nantinya akan mendapatkan persetujuan agar ponsel dapat digunakan di Indonesia.
Selain cara diatas kamu juga dapat mendaftar melalui situs web Bea Cukai, dengan membuka situs Beacukai.go.id/register-imei.html.
Jadi informasi cara daftar IMEI iPhone online ini menjadi hal penting bagi pengguna yang sering melakukan pembelian di luar negeri. Pastikan, setelah barang untuk langsung melakukan pendaftaran IMEI agar iPhone bisa digunakan secara legal. Sekian posting kangcek kali ini, See you…