Kliktangerang.com – Mawar (bukan nama sebenarnya), wanita berusia 21 tahun asal Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang ini harus mengalami nasib tragis. Dirinya dikabarkan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan X (27), sang suami yang saat ini berstatus buron.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mawar mengalami luka tusuk di bagian dagu dan lehernya hingga harus di rawat di rumah sakit. Peristiwa sadis itu terjadi ketika korban dan suaminya cekcok pada Jumat (21/10/2022) lalu.
Usai kejadian itu, Mawar langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan X melarikan diri dan hingga kini keberadaannya tidak diketahui.Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya pun telah mendatangi kediaman korban yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden itu.
“Iya betul, tadi siang anggota cek kembali korban dan kita sekalian cek TKP-nya,” ujar Eko kepada BantenNews.co.id ketika dihubungi pada Senin (24/10/2022).
Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa mendapatkan keterangan lebih lanjut lantaran kondisi korban yang belum sepenuhnya membaik.
“Untuk laporan tertulisnya menunggu korban membaik dan bisa diambil keterangannya,” katanya.
Source : BantenNews