Bayi Disimpan 2 Hari dalam Freezer di Tangerang, Polisi: Hoaks!

Bayi Disimpan 2 Hari dalam Freezer di Tangerang, Polisi: Hoaks!

Kliktangerang.com – Pemberitaan terkait seorang Ayah di Tangerang yang menyimpan jasad bayinya selama dua hari di dalam freezer dikonfirmasi sebagai hoaks atau tidak sesuai dengan fakta sesahihnya.

Hal itu dikonfirmasi pihak kepolisian berdasarkan hasil penyelidikan sementara terhadap berbagai pihak yang mengetahui peristiwa.

Selain itu, melalui Surat Keterangan Kematian dari RSUD Kota Tangerang, yang menerangkan bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki itu telah meninggal dunia pada Senin, 3 Juli 2023, pukul 06.30 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana menjelaskan, pada saat dilahirkan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal di dalam kandungan AA di usia kandungan 8 bulan.

Sementara itu, AA sendiri telah dibawa oleh S ke rumah sakit pada Minggu, 2 Juli 2023, karena ada pendarahan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan surat keterangan RSUD, bayi tersebut disimpan S kurang dari 1×24 jam untuk dimakamkan, jadi tidak sahih berita yang beredar disimpan selama 2 hari,” ungkap Abdul Jana dalam keterangannya pada wartawan, Minggu, 9 Juli 2023.

Inisiatif S, menyimpan jenazah bayinya di dalam kulkas itu lantaran terinspirasi dari rumah sakit yang mengeluarkan jasad bayinya dari dalam freezer saat diserahkan padanya untuk dimakamkan pada hari itu, 3 Juli 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Jenazah Bayi baru dikeluarkan pihak rumah sakit setelah proses administrasi dan keterangan surat kematian dari RSUD selesai.

“Jadi, Jasad Bayi itu berada di rumah sakit kurang lebih selama 8 Jam untuk proses pemulangan untuk dimakamkan,” tutur Jana.

Sesampainya di rumah kontrakannya, S sempat membacakan surah Yasin untuk almarhum putranya tersebut.

Namun, belum sempat S melapor ke RT/RW dan Kelurahan untuk meminta surat keterangan dan proses pemakaman.

S mendapatkan telepon dari pihak rumah sakit yang menginformasikan istrinya mengalami pendarahan hebat dan harus dirujuk keruang ICU.

Ditambah, saat itu juga disampaikan bahwa kedua anak sambung dari S yang berusia 3 dan 4 tahun menangis di rumah sakit.

“Karena panik dan tidak memiliki keluarga di sekitar kontrakannya, sebelum kembali ke rumah sakit, S berinisiatif menyimpan sementara jenazah bayinya di lemari es agar tidak membusuk setelah sebelumnya Ia melihat jenazah bayinya diambil dari dalam freezer di rumah sakit saat diserahkan kepadanya,” jelas Jana.

Dikatakan Jana, setelah selesai mengurus perawatan istrinya, dan menenangkan kedua anak sambungnya, pada hari Selasa pagi, tanggal 4 Juli 2203, S pulang kembali ke rumah untuk mengurus surat keterangan proses pemakaman jenazah di Kantor Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug.

“Setelah selesai, S dibantu RT/RW dan staf kelurahan, jenasah bayi tersebut langsung dimakamkan secara layak di TPU Selapajang sekitar pukul 11.00 WIB siang,” katanya.

Jana menegaskan, jenazah bayi tersebut tidak disimpan selama dua hari sebagaimana pemberitaan beredar, melainkan kurang dari 1×24 jam.

“Maka, jika ada berita disimpan 2 hari adalah berita Hoaks, tolong masyarakat lebih bijak dan hati-hati dalam menyebarkan berita yang tidak sesuai fakta, karena akan membuat masyarakat jadi resah dan menjadi perhatian publik,” imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih akan mendalami terkait kasus tersebut. Sebab, kondisi AA belum dapat dimintai keterangan.

“Hasilnya akan kami sampaikan kembali setelah selesai melakukan penyelidikan, mengingat sdri AA istri S sendiri masih dirawat di RSUD Kota Tangerang, belum dapat kami mintai keterangannya,” pungkasnya.

Source: TangerangNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *