Kliktangerang.com – Sebuah warung kopi (Warkop) yang menyediakan fasilitas dugem di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang masih beroperasi. Padahal sebelumnya warkop tersebut disegel oleh aparat Satpol PP setempat.
Pantauan di lapangan, warkop tersebut masih beroperasi hingga Minggu 19 Maret 2023, dini hari.
Terlihat aktifitas di dalam warkop tersebut banyak pengunjung pria, wanita bahkan wanita pria (waria) yang berjoget sambil menikmati miras.
Salah satu pengunjung, Agung mengatakan, dirinya bersama rekannya kerap datang ke tempat tersebut untuk pesta miras.
“Datang ke sini sering kalau Sabtu-Minggu saja. Ya di sini minum AM (Anggur Merah) atau Kawa-Kawa,” katanya saat ditemui di warkop tersebut.
Sementara itu, pemilik warkop berinisial E mengaku tempatnya sempat didatangi oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan kelompok Karang Taruna wilayah Bugel, Kecamatan Tigaraksa.
Mereka mengaku hendak menjaga warkop miliknya atas perintah dari oknum aparat Satpol PP.
Tak hanya itu, sekolompok orang yang diduga dari Karang Taruna Bugel ini meminta jatah uang pengamanan sebesar Rp1,5 juta per bulan.
Namun, karena usaha warkopnya terbilang kelas kecil, E tidak menyanggupi permintaan tersebut.
“Saya enggak sanggup kalau segitu, apalagi semenjak disegel Satpol PP, pengunjung tidak begitu ramai,” ungkapnya.
Meski begitu, sekelompok orang itu terus datang, khususnya di Sabtu dan Minggu malam, hanya untuk meminta jatah miras dan rokok gratis.
“Kalau tidak diturutin pasti anarkis, bahkan terakhir mereka ribut sambil mengacak-acak bangku,” pungkasnya.
Source: TangerangNews