Kliktangerang.com – Sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Alam Segar, Pamulang Barat, Tangerang Selatan, disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi. Hal itu terkuak setelah warga sekitar mencurigai aktivitas tidak biasa sejumlah penghuni kos tersebut yang sering terjaga pada malam hari.
Warga kemudian melapor kepada aparat keamanan setempat. Tempat tersebut pun digerebek dan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) pada Selasa (11/10/2022).
Kecurigaan warga Terbongkarnya perbuatan terlarang di rumah itu berawal dari kecurigaan warga sekitar. Salah seorang warga berinisial A mengaku curiga lantaran sering mendengar kegaduhan pada dini hari.
“Pada ribut jam 02.00-an (dini hari), kalau malam ribut kayak berantem, banyakan cowoknya yang berantem, tapi ya paling ributnya itu ada beberapa kali,” ujar A saat ditemui di Jalan Oscar Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (12/10/2022).
“Karena malam jam 02.00-an warga sudah pada tidur, teriak-teriaknya kencang, mungkin karena malam juga sepi. Tapi enggak lama (terdengar) suara ketawa-ketawa lagi,” lanjut A.
Selain itu, kata dia, warga curiga lantaran rumah tersebut dihuni oleh perempuan dan laki-laki. Banyak juga laki-laki bukan penghuni yang kerap datang. “Cowok yang datang ganti-ganti masuk,” kata A. Selain itu, entah penghuni atau tamu yang datang ke rumah kos itu kadang terlihat dalam kondisi mabuk. “Kelihatan kayak orang mabuk pas ke warung beli rokok atau kopi. Habis minum, keluar, ke warung, kelihatan tuh,” jelas A.
Meski tidak begitu berbaur dengan warga sekitar, para penghuni rumah kos tersebut dikenal ramah dan selalu menebar senyum saat berpapasan dengan warga.
Secara kasat mata, kata A, penghuni tidak terlihat seperti pekerja seks komersial (PSK) karena sehari-harinya mengenakan pakaian yang tidak mencolok. Perempuan yang tinggal di sana sering terlihat memakai kaus dan celana pendek.
Warga sekitar memperkirakan, para penghuni itu sudah tinggal di rumah tersebut sekitar dua bulan. “Pas digerebek, ada banyak mobil, sekitar 5-6 mobil dari (gabungan) Satpol PP sama dari Perlindungan Anak, langsung pada dibawa (penghuni rumah kos),” tutur A.
Selain A, warga Pamulang Permai berinisial L juga mengaku sudah lama mencurigai rumah itu sebagai sarang prostitusi. Menurut L, sebelum penggerebekan terjadi, rumah tersebut juga sudah pernah didatangi aparat kepolisian dari tim buru sergap (buser).
Tim buser disebut L datang ke lokasi beberapa bulan lalu dan memberi peringatan agar rumah kos itu tidak dijadikan tempat aktivitas yang dilarang. “Dulu juga katanya sudah didatangi tim buser, sudah diperingatin. Cuma enggak tahu tiba-tiba kemarin digerebek sama Satpol PP,” ujar L.
L menambahkan, pemilik rumah yang diduga jadi sarang prostitusi itu tidak melapor ke RT setempat bahwa rumah tersebut dijadikan tempat kos. “Karena yang pemilik rumah infonya enggak lapor ke RT setempat kalau itu dikosin (dijadikan rumah kos), padahal sudah diingatin kalau dikosin ngelapor.
Sehingga enggak tahu itu dikosin, tahunya sudah ada yang ngekos di situ,” ujar L. L pada akhirnya mengetahui bahwa rumah tersebut dihuni oleh sejumlah perempuan dan laki-laki dalam satu atap. Akan tetapi, si pemilik rumah tidak tinggal di rumah tersebut sehingga kemungkinan besar kurang pengawasan dari si pemilik.
“Iya campur (perempuan dan laki-laki). Ngelakuinnya di situ, dibawa ke situ (pria hidung belangnya). Yang punya rumah tidak tinggal di situ,” jelas L. Satpol PP gerebek dan segel rumah kos Rumah kos tersebut digerebek dan disegel Satpol PP Kota Tangsel pada Selasa selalu.
Saat penggerebekan, Satpol PP Tangsel mengamankan sembilan wanita dan enam pria yang diduga terlibat praktik prostitusi. “Kami telah mengamankan sembilan wanita yang diduga PSK dan enam laki-laki di lokasi,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fahri, Selasa.
“Diduga (rumah tersebut) dijadikan kegiatan PSK atau dugaan prostitusi online,” lanjut dia. Baca juga: Rumah WNA di Cilandak Diduga Kena Peluru Nyasar, Proyektil Ditemukan ART saat Menyapu Satpol PP Tangsel awalnya memperoleh laporan dari warga yang curiga lantaran banyak wanita tidak dikenal tinggal di rumah tersebut.
Selain itu, banyak juga tamu yang berdatangan silih berganti baik pada siang maupun malam hari. “Sehingga dalam beberapa waktu ke belakang kami mengirimkan tim yang melakukan pengawasan, pengamatan, serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket),” kata Muksin.
Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan pada Sabtu (8/10/2022) malam hingga Minggu (9/10/2022) dini hari menyimpulkan bahwa rumah itu memang dijadikan tempat prostitusi. Setelah itu, barulah operasi penegakan peraturan daerah dilakukan. Rumah tersebut kemudian disegel dan ditutup.
Sementara itu, 15 orang yang diamankan langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.
Sumber: Kompas.com.