Petugas Gabungan di Tangerang Gelar Pengawasan Jam Operasional Truk Tanah

Petugas Gabungan di Tangerang Gelar Pengawasan Jam Operasional Truk Tanah

Kliktangerang.com – Petugas gabungan dari Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang, TNI-Polri, serta Satpol PP menggelar pengawasan truk tanah, pasir dan sejenisnya yang melintas tidak sesuai jam operasional yang berlaku.

Pengawasan tersebut dilakukan agar tidak ada kemacetan yang terjadi lantaran iring-iringan truk-truk tersebut, termasuk aspek keselamatan berlalulintas dan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Waktu operasional kendaraan truk tanah, pasir dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. Penhawasan ini hingga 1 bulan ke depan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, Selasa (1/11/2022).

Menurut Wahyudi, pengawasan terhadap jam operasional dan kepatuhan truk-truk tanah dan sejenisnya, sudah diatur pemerintah kota Tangerang melalui Peraturan Walikota (Perwali) Tangerang No 93 tahun 2022 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 12 Tahun 2022.

“Operasi dilakukan melibatkan personil gabungan TNI-POLRI, Dishub, Satpol PP termasuk berkolaborasi dengan stakeholder pemerintah kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk sama-sama melakukan pengawasan” katanya.

“10 hari hingga satu bulan kedepan kami akan bertugas di Pos Terpadu dalam 2 shift di dua titik yakni exit tol Benda, Kota Tangerang dan perempatan Dadap, Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya sangat mendukung operasi tersebut, mengingat keluhan masyarakat baik secara langsung ke Walikota, Bupati dan Kapolres dan juga melalui medsos, media online, media cetak cukup tinggi.

Keluhan tersebut, kata Zain, bahkan di sikapi beberapa elemen masyarakat yang melakukan unjuk rasa. Kegiatan ini menunjukkan bahwa Pemerintah, Polri dan TNI hadir di tengah masyarakat untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Saya minta seluruh stakeholder dapat bekerjasama dg baik dan melakukannya secara persuasif dan humanis, tidak ada giat penegakan hukum dalam pelaksanaannya, sehingga apa yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk tertib lalulintas dan aspek keselamatan dapat tercipta dengan baik,” ujar Zain.

Dia mengungkapkan, Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan 115 personil gabungan guna membantu mengamankan jalannya operasi pengawasan dan pengecekan jam operasional truk-truk tersebut.

“Personil kita tempatkan di dua titik pengawasan dalam Pos Terpadu yakni di exit tol Benda, Kota Tangerang, wilayah hukum Polsek Benda dan Pos terpadu perempatan Dadap, wilayah hukum Polsek Teluknaga,” tandasnya.

Source: BantenNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *