Berita  

Digelar Hari Ini, Catat Jadwal Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 2023

Digelar Hari Ini, Catat Jadwal Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 2023

Kliktangerang.com – Kementerian Agama (Kemenag) melalui pembinaan umat Islam akan menggelar pertemuan Isbat dalam rangka penetapan Hari Raya Idul Adha 2023.

Sidang Isbat untuk menentukan 1 Dzulhijjah 1444 H dilaksanakan hari ini, Minggu, 18 Juni 2023, di aula Baginda Raja. Kementerian Agama Rasjid Republik Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Agenda Sidang Isbat akan dimulai dari Seminar Status Bulan Baru pada pukul 17.00 WIB yang terbuka untuk umum. Kemudian dilanjutkan dengan rapat terbatas Isbat pada pukul 18.15 WIB.

Terakhir, Kemenag RI akan menggelar konferensi pers penetapan 1 Zulhijah 1444 Hijriah pada pukul 19.05 WIB.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Agama Islam dan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama Adeeb mengatakan, pengamatan rukyatulhilal akan dilakukan di 99 lokasi di seluruh Indonesia, termasuk Banten termasuk kawasan pantai Aner, UIN SMHB Kawasan pantai Serang Tanjung Pasir.

“Kami memutuskan untuk mendirikan Bulan Sabit Rokyatul di 99 lokasi di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Menurut Adeeb, berdasarkan ijtima, posisi hilal pada 18 Juni 2023 layak untuk diamati.

“Pada hari Rakyat 29 Zulkaidah 1444 H, bertepatan dengan hari Minggu, 18 Juni 2023 M, tinggi bulan baru di seluruh Indonesia berada di atas ufuk dari 0°11,78′ sampai 2°21,57′ dengan sudut elongasi antara 4 39 hingga 4,93 °.”

Sidang Isbat akan dihadiri sejumlah pihak, antara lain duta besar negara sahabat, Ketua Panitia Kedelapan DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ilmuwan Indonesia (MUI), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika). BMKG).

Selain itu, sidang Isbat juga akan dihadiri oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Institut Teknologi Bandung (ITB) Bosscha, Planetarium, pakar astronomi dari organisasi Jamahiriya Islam, dan instansi terkait. Instansi dan anggota tim unifikasi kalender Hijriah di Kementerian Agama dan pimpinan ormas dan pesantren.

 

Source: TangerangNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *