Kliktangerang.com – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Kota Tangerang akan melaporkan kasus penipuan study tour yang merugikan ratusan siswa hingga ratusan juta rupiah.
Laporan polisi tersebut ditujukan kepada pihak ketiga atau travel yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara kegiatan 328 siswa yang sudah membayar kegiatan study tour ke Yogyakarta tersebut.
Pasalnya, uang sebesar Rp 492 juta milik ratusan siswa tersebut sudah dibayarkan kepada operator travel sebagai penyelenggara study tour selama empat hari di Kota Pelajar.
“Kami akan melaporkan ke Polsek Cipondoh karena dari pihak travel sudah dihubungi sampai ditunggu di rumahnya selama dua hari sama guru, enggak ada, akhirnya kami laporin,” ujar Kepala SMPN 10 Kota Tangerang, Iis Permasih, Rabu (14/6/2023).
Iis Permasih menambahkan, SMPN 10 Kota Tangerang bersama travel telah berkali-kali bekerja sama dalam penyelenggaraan studi tur ke luar daerah.
Oleh karena itu, dia tidak menyangka bahwa travel yang telah dipercaya menipu dan membawa kabur uang study tour siswa.
“Memang kami itu terhadap travel bukan sekali atau dua kali bekerja sama. Travel itu sudah jadi langganan di sekolah ini, makanya kami mempercayakan kepada yang pemilik travel itu si Ari Karista,” kata dia.
Saat disinggung terkait surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang soal sekolah dilarang menggelar kegiatan di luar daerah, Iis pin memberi sanggahan.
Surat edaran larangan sekolah menggelar kegiatan di luar daerah tertuang dalam SE Nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas (outing class).
Dia mengaku, sekolah telah mendapat lampu hijau dari dinas terkait penyelenggaraan kegiatan study tour ke luar Kota Tangerang tersebut.
“Bukan berarti kami tidak menghargai surat edaran itu. Tapi setelah adanya lampu hijau dari dinas, akhirnya kami bergerak,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Kota Tangerang menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Kerugian ratusan juta rupiah itu dialami setelah pelajar kelas IX SMPN 10 Kota Tangerang batal menjalani study tour lantaran ditipu oleh pihak ketiga sebagai penyelenggara study tour.
Kepala SMPN 10 Kota Tangerang, Iis Permasih mengatakan, study tour tersebut rencananya diikuti 328 pelajar dengan tujuan Yogyakarta, Jumat (16/6/2023) hingga Senin (19/6/2023).
“Study tour tersebut diperuntukan untuk kelas 9 dengan jumlah 328 anak menuju Yogyakarta,” ujar Iis Permasih saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
Dia menjelaskan, keberangkatan ke Yogyakarta untuk mengikuti study tour dibatalkan karena pihak ketiga tidak bertanggung jawab dan melarikan diri.
Pihak ketiga itu perusahaan travel yang dipercaya untuk mengurus segala keperluan yang dibutuhkan selama study tour siswa SMPN 10.
Setiap siswa telah membayar Rp 1,5 juta untuk mengikuti perjalanan study tour selama empat hari di Yogyakarta. Total kerugian dari seluruh siswa peserta study tour Yogyakarta Rp 492 juta.
“Uang anak-anak yang sudah disetorkan (ke pihak travel) sudah sampai sekitar 90 persen dari total 328 anak itu,” kata dia.
Terkait kasus penipuan atau penggelapan uang study tour itu, orangtua dan wali murid mendatangi SMPN 10 Kota Tangerang sejak pagi tadi.
Mereka menuntut penjelasan dari pihak sekolah tentang pelaksanaan rencana kegiatan study tour tersebut. Kedatangan orangtua dan wali murid, serta pelajar menarik perhatian.
Salah satu orangtua murid yang menjadi korban penipuan tersebut mengaku sudah setor uang sebesar Rp 1,5 juta untuk study tour dan wisuda.
“Jadi study tour ini rencananya sekalian sama wisuda anak-anak di Yogyakarta, tanpa boleh ada orangtua yang ikut, tapi kok jadinya malah enggak jelas begini sih,” tutur orangtua siswa tersebut.
“Jujur ya kami sebagai orangtua mempertanyakan kok bisa terjadi peristiwa penipuan ini, karena uang yang dikeluarkan kan enggak kecil jumlahnya,” ucap salah seorang ibu yang enggan disebutkan namanya.
Source: TribunTangerang.com