TeknoHax.com – Amerika Serikat sangat menentang penggunaan aplikasi video pendek TikTok. Tidak hanya AS tetapi juga Australia setuju untuk memblokir aplikasi dari perangkat milik pemerintah.
Namun Indonesia memutuskan untuk tidak memblokir aplikasi dari China ini. Pemerintahan Indonesia sendiri tidak akan melarang atau memblokir TikTok dengan alasan apapun.
Seperti yang kami lansir dari CNBC Indonesia. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan Indonesia tidak mengikuti kebijakan yang dibuat dengan negara Barat.
“Kita adalah Negara Non-Blok, jadi kita (tidak) perlu mengikuti kebijakan Negara Blok Barat. Namun demikian, Kami tetap memantau setiap PSE yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan mereka beroperasi sesuai dengan perundang-undangan yg berlaku,” ucap Semuel pada CNBC Indonesia.
Namun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan akan terus memantau setiap platform yang beroperasi di Indonesia. Jika ada pelanggaran, pemerintah tidak akan segan-segan untuk memblokirnya.
“Dan pemerintah bertindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan. Dan kami pernah melakukan hal itu dan tidak ada keraguan menindak tegas (blokir) apabila ada pelanggaran yang dilakukan,” lanjutnya.
AS memblokir aplikasi TikTok dari perangkat milik pemerintah. Kasus mereka terkait dengan TikTok karena dugaan kedekatannya dengan pemerintah China. Data pengguna ditakutkan akan diserahkan ke pemerintah Xi Jinping.
Tidak semua setuju, banyak pihak yang merespon negatif atas kebijakan tersebut. Mereka beranggapan platform media sosial yang berasal di AS pun punya risiko keamanan yang sama seperti TikTok.
Tidak semua setuju, banyak pihak yang bereaksi negatif terhadap kebijakan ini. Mereka percaya bahwa platform media sosial yang dimulai di AS seperti TikTok memiliki risiko keamanan.