Kliktangerang.com – Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), penting diperhatikan persyaratan dan cara pendaftarannya.
PPDB 2023 akan dilaksanakan secara online, sehingga para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di SD harus mengetahui langkah-langkahnya.
Syarat Daftar PPDB SD Kota Tangerang
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar PPDB SD Kota Tangerang, dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Selasa, 30 Mei 2023.
- Berusia minimal enam tahun pada 1 Juli 2023
- Sekolah diharuskan menerima siswa paling muda berusia tujuh tahun
- Pengecualian terhadap syarat usia minimal enam tahun sebagaimana dimaksud pada poin 1, yaitu minimal lima tahun enam bulan pada tanggal 1 Juli 2023, sesuai surat rekomendasi psikolog
- Calon siswa yang berusia di bawah tujuh tahun dapat menambahkan bukti studi dari TK/KB/SPS/TPA/RA
- Memiliki akta kelahiran atau akte kelahiran
Cara Daftar PPDB SD Kota Tangerang 2023
Setelah menyelesaikan syarat, Anda dapat melakukan pendaftaran mandiri secara online. Begini caranya:
A.tingkat SD
- Calon lulusan baru PAUD (TK/KB/SPS/TPA/RA) yang telah mendapatkan PIN dapat melakukan pendaftaran mandiri dengan mengakses web page: ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau mobile application lainnya
- Calon mahasiswa afirmasi baru yang berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftarkan diri secara mandiri
- Calon siswa baru jalur tugas orang tua/wali dapat mendaftar langsung ke sekolah yang dituju
B. Pendaftaran langsung di sekolah yang ditunjuk harus memenuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19
C. Penerimaan siswa baru yang mendaftar langsung di sekolah yang dituju mulai pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 14:00 WIB
D. Calon mahasiswa yang baru mendaftar melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan aplikasi mobile hari pertama mulai pukul 08:00 WIB
SD Pilihan PPDB SD Kota Tangerang Tahun 2023
Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Tangerang, mengatakan ada tujuh jalur untuk jenjang SD, di antaranya jalur konfirmasi, pengalihan tugas orang tua/wali, jalur anak berkebutuhan khusus (ABK), jalur zona lingkungan sekolah, jalur zona lingkungan jalur zona, jalur zona umum/interzona, kawasan dan jalur zona terluar kota Tangerang.
Untuk pilihan sekolah berdasarkan jalur zonasi. Begini caranya:
1. Calon mahasiswa baru jalur tujuan yang menetap di Kota Tangerang paling lambat tanggal 31 Mei 2022 akan diberikan kartu keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang. Berikut rincian distribusinya:
– Calon siswa baru di zona lingkungan sekolah
Calon siswa baru melalui zona lingkungan dapat memilih salah satu sekolah yang dituju
– Siswa zona area masa depan
Calon siswa baru jalur zona regional dapat memilih dua pilihan yang menunjukkan prioritas pilihan sekolah
– Penerimaan mahasiswa baru di zona umum atau antar zona regional
Calon siswa baru pada jalur zona umum atau antar zona regional dapat memilih dua pilihan yang menunjukkan prioritas pilihan sekolah
2. Jalur zona lingkungan sekolah dan jalur zona regional dilaksanakan secara bersamaan dengan pengertian bahwa pilihan pertama harus memilih zona lingkungan sekolah dan pilihan kedua adalah zona kawasan atau keduanya memilih zona kawasan
3. Calon siswa baru melalui jalur tujuan di luar kota Tangerang dapat memilih dua pilihan yang menunjukkan prioritas pilihan sekolah
4. Calon siswa baru jalur konfirmasi yang berdomisili di Kota Tangerang paling lambat tanggal 31 Mei 2022 akan diberikan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, dapat memilih satu sekolah saja yang akan dituju
5. Calon siswa baru melalui jalur tugas orang tua/wali hanya dapat memilih satu sekolah
6. Calon siswa baru dapat memilih salah satu sekolah melalui jalur ABK
7. Calon siswa baru tahap kedua dapat memilih salah satu sekolah
8. Perpindahan pilihan sekolah di SD negeri dilakukan secara mandiri maksimal tiga kali sehari melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi mobile
Sebaran Zona Daerah PPDB SD di Kota Tangerang
Ada tiga zona wilayah penyaluran PPDB SD di Kota Tangerang berdasarkan kecamatan. Berikut detailnya:
Zona 1 : Pinang, Ciledug, Larangan, Karang Tengah
Zona 2 : Benda, Batuceper, Cipondoh, Tangerang, Neglasari
Zona 3 : Jatiuwung, Cibodas, Karawaci, Potten
Jadwal Pendaftaran PPDB SD Kota Tangerang Tahun 2023
Pendaftaran PPDB SD SD Kota Tangerang akan dimulai pada Juni 2023, terbagi dalam dua tahap yang dilakukan secara online dan 24 jam.
Pada hari pertama dimulai pukul 08:00 WIB, sedangkan hari terakhir berakhir pada pukul 14:00 WIB. Berikut jadwal pendaftaran PPDB SD Kota Tangerang berdasarkan rute.
Fase 1
Jalur konfirmasi
Registrasi
12 Juni 2023 (08:00 WIB hingga 23:59 WIB)
Pengumuman
13 Juni 2023 (14:00 WIB)
Registrasi ulang
14 Juni 2023 (00.01 s/d 16.00 WIB)
awak kapal
Registrasi
12 s/d 13 Juni 2023 (08.00 WIB s/d 14.00 WIB)
Pengumuman
13 Juni 2023 (20:00 WIB)
Registrasi ulang
14 Juni 2023 (00.01 s/d 16.00 WIB)
Orang tua/wali pindahan
Registrasi
12 Juni 2023 (08:00 WIB sampai 14:00 WIB)
Pengumuman
13 Juni 2023 (14:00 WIB)
Registrasi ulang
14 Juni 2023 (00.01 s/d 16.00 WIB)
Zona lingkungan dan wilayah
Registrasi
15 s/d 16 Juni 2023 (08.00 WIB s/d 14.00 WIB)
Pengumuman
16 Juni (20.00 WIB)
Registrasi ulang
17 Juni 2023 (00.01 s/d 16.00 WIB)
Zona pinggiran kota publik/antar kota
Registrasi
19 s/d 20 Juni 2023 (08.00 WIB s/d 14.00 WIB)
20 Juni 2023 (20:00 WIB)
Registrasi ulang
21 Juni 2023 (00.01 s/d 16.00 WIB)
Tahap 2
Zonasi (zona wilayah)
Registrasi
22 s/d 23 Juni 2023 (08.00 WIB s/d 14.00 WIB)
Pengumuman
23 Juni 2023 (20:00 WIB)
Registrasi ulang
24 Juni 2023 (00.01 s/d 16.00 WIB)
Demikian informasi terkait Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SD Kota Tangerang. Sebaiknya orang tua bersiap-siap untuk segera mendaftarkan anaknya di sekolah pilihannya berdasarkan ketentuan yang berlaku. Semoga beruntung!
Source: TangerangNews