18 Pelajar SMP Mau Tawuran di Cikupa Tangerang, Diciduk Polisi Duluan

18 Pelajar SMP Mau Tawuran di Cikupa Tangerang, Diciduk Polisi Duluan

Kliktangerang.com – Polsek Cikupa mengamankan belasan pelajar SMP yang hendak tawuran di kolong jembatan Kampung Tangkele, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, pada Senin 13 Maret 2023, sore.

Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, pihaknya mengamankan 18 orang pelajar yang berasal dari dua sekolah berbeda, yakni salah satu SMP di Kecamatan Cikupa dan SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

“Menjawab pengaduan dari masyarakat melalui pesan Halo, Pak Kapolres, kami bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan 18 pelajar yang diduga hendak tawuran,” kata AKP Imam kepada Tangerangnews.com, Selasa 14 Maret 2023.

Para pelajar tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Cikupa untuk dilakukan pembinaan. Di sana orang tua dari para pelajar itu pun didatangkan.

Mereka kemudian didata dan akan diikut sertakan dalam program wawasan kebangsaan.

“Kami data, orang tuanya kami panggil untuk dilakukan pembinaan serta disuruh membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan,” ucap Imam.

Imam mengimbau kepada para pelajar untuk menjauhi aksi tawuran. Apabila masih saja nekat, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Hal itu juga sebagaimana atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono,” pungkasnya.

 

Source: TangerangNews

Exit mobile version