Kliktangerang.com – 15 orang remaja komplotan preman yang diduga ingin tawuran ditangkap petugas Patroli 3C (Curat, Curas dan Curanmor) Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota.
Mereka ditangkap saat berkumpul di Jang Waring, Desa Konsiran, Kecamatan Penang, Kota Tangerang, Minggu 18 Juni 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Di antara lima belas remaja itu, polisi menemukan dua senjata tajam (sagam) parang dan kiliwang serta sembilan sepeda motor yang diduga digunakan dalam tawuran.
Kapolres Penang Ipto Hindi Setiawan mengatakan belasan remaja tersebut masih berstatus pelajar SMK di Kabupaten Penang.
“Saat patroli rutin daerah, kami mendapat informasi dari warga sekitar bahwa TKP dijadikan base camp kelompok pemuda,” kata Hindi, Senin, 19 Juni 2023.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan dua bilah parang dan senjata tajam sejenis klewang tergeletak di sekitar tempat mereka berkumpul.
Dari 15 remaja yang ditangkap, kata Hindi, satu orang dewasa berinisial F alias Jola, 25 tahun.
Sedangkan 14 remaja SMK lainnya masih berada di Pinang, Kota Tangerang. Mereka berinisial SH, SPR, MR, MRA, RA, FSF, RRP, MB, FM, MFS, MP, TSJ, MG, dan MF.
Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mereka yang diasuransikan, dan orang tua, guru sekolah, RT/RW, dan tokoh setempat semuanya akan dipanggil polisi untuk mengikuti pelatihan.
Dia menyimpulkan, “Terkait kepemilikan senjata tumpul di lokasi, masih diperlukan pemeriksaan lebih dalam.”
Source: TangerangNews